AMBON, KOMPAS.com - Seorang Anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah, Maluku ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Anggota dewan berinisial SB ini ditangkap polisi di sebuah lokasi di Kota Masohi, Maluku Tengah, pada Jumat (25/11/2022) malam.
Hingga saat ini, anggota DPRD tersebut masih terus menjalani pemeriksaan di kantor Polres Maluku Tengah.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Immanuele membenarkan adanya penangkapan oknum anggota dewan tersebut.
Baca juga: Diincar karena Diduga Bawa Narkoba, Warga Lampung Justru Kepergok Bawa 3 Pucuk Senpi
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan baru nanti kami ekspose,” kata Dax, saat dikonfirmasi Kompas.com, via telepon, pada Minggu (27/11/2022).
Dax sendiri belum mau membeberkan kronologi penangkapan oknum anggota dewan tersebut.
Ia hanya mengakui bahwa hingga saat ini SB masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Nanti, nanti, ini masih dalam pemeriksaan di Polres, nanti kami selesaikan dulu, nanti kami gelar, baru kami ekspose,” kata dia.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi secara terpisah juga membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun, Roem tidak mau mengungkap identitas anggota dewan tersebut lantaran kasusnya masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Ibu Lima Anak di Malang Ditangkap Polisi
“Benar ada yang ditangkap terkait narkoba, tapi siapa yang ditangkap saya belum tahu dan statusnya sudah tersangka atau bagaimana, itu nanti akan disampaikan oleh Polres Maluku Tengah, statusnya saya tidak tahu,” ungkap dia.
Terkait kasus tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Roy Elwan Pattiasina yang dikonfirmasi tidak merespons panggilan telepon dan membalas pesan yang dikirim melalui WhatsApp.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.