Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diincar karena Diduga Bawa Narkoba, Warga Lampung Justru Kepergok Bawa 3 Pucuk Senpi

Kompas.com - 25/11/2022, 20:01 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Alih-alih menemukan narkoba dari pelaku yang menjadi incaran penangkapan, aparat Polres Mesuji justru mendapatkan tiga pucuk senjata api (senpi).

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo membenarkan satu orang pelaku telah ditangkap dengan barang bukti senpi jenis pistol tersebut pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku yang kini ditahan di Mapolres Mesuji itu berinisial AP, seorang karyawan swasta dan warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Disetop karena Langgar Lalu Lintas, Mahasiswa Ini Malah Nekat Rebut Pistol Polisi

"Tersangka AP kita amankan di Jalan Poros Simpang Brabasan, Kecamatan Simpang Pematang," kata Yudo, panggilan akrabnya saat dihubungi, Jumat (25/11/2022) sore.

Yudo menambahkan, tiga pucuk senpi itu terdiri dari dua pucuk jenis FN dan satu pucuk jenis revolver.

"Ada amunisi juga yang kita amankan berjumlah sebanyak enam butir," kata Yudo.

Terungkapnya kasus ini sebenarnya berawal dari informasi bahwa tersangka AP membawa narkoba dari arah perbatasan Lampung-Sumatera Selatan dengan mengendarai mobil.

Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Mendapatkan informasi itu, anggota bergerak untuk melakukan pengadangan di lokasi.

Saat mobil Avanza BE 2205 LO yang dikendarai tersangka melintas, aparat langsung mengadang dan menghentikannya.

"Sebenarnya anggota hendak menangkap tersangka karena ada info jika tersangka membawa narkoba jenis sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Lampung melalui jalur Kabupaten Mesuji," kata Yudo.

Setelah dihentikan, petugas kemudian menggeledah mobil dan tersangka. Tetapi, sabu-sabu yang diinfokan dibawa tidak dapat ditemukan.

Yudo mengatakan, anggota justru menemukan tiga pucuk senpi pistol di dalam kendaraan tersangka.

Satu pucuk senpi jenis FN ditemukan di dasbor, satu pucuk FN di dekat rem tangan, dan satu revolver ditemukan di dalam tas tersangka.

"Selanjutnya yang tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke Satuan Reskrim untuk dilakukan pengembangan dan sudah dilakukan penahanan," beber Yudo.

Yudo menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com