OKU SELATAN, KOMPAS.com - Diduga lantaran pembagian uang hasil menjaga jembatan darurat tidak merata, Edwin Andrin (32) tewas dianiaya oleh bapak dan anak yang merupakan saudaranya sendiri hingga tewas.
Kedua pelaku tersebut yakni Mulyadi Hartono (58) dan anaknya Parson Mandela (28). Kedua pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Nenek di Malang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Mulanya, tersangka Mulyadi bersama Parson Mandela mendatangi korban yang sedang menunggu di pos jembatan darurat Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Keduanya terlibat keributan terkait permasalahan uang hasil menjaga jembatan.
Lalu, tersangka Mulyadi menantang korban untuk berkelahi sehingga Edwin pun dikeroyok oleh tersangka Mulyadi bersama anaknya.
“Kedua pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis pisau. Korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Indra saat melakukan gelar perkara, Jumat (25/11/20222).
Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan
Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, korban mengalami empat luka tusuk di tubuhnya.
Dua jam dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap keduanya bersama barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
“Antara korban dan kedua tersangka, kami dapatkan informasi dari saksi dan keluarga masih hubungan kekerabatan, sedekat apa hubungannya akan didalami kembali. Kedua tersangka ini adalah ayah dan anak,” ujar Indra.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
“Penyebabnya, menurut informasi pemeriksaan yang kami dalami adalah masalah ekonomi antara keduanya. Karena masing-masing ada selisih paham, akhirnya mengalami ketersinggungan, yang kami sesali kenapa di sini setiap terjadi perselisihan selalu dilakukan dengan menggunakan sajam,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.