Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak dan Anak Bunuh Saudaranya, Diduga karena Pembagian Uang Jaga Jembatan Tidak Rata

Kompas.com - 25/11/2022, 18:49 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

OKU SELATAN, KOMPAS.com - Diduga lantaran pembagian uang hasil menjaga jembatan darurat tidak merata, Edwin Andrin (32) tewas dianiaya oleh bapak dan anak yang merupakan saudaranya sendiri hingga tewas.

Kedua pelaku tersebut yakni Mulyadi Hartono (58) dan anaknya Parson Mandela (28). Kedua pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Nenek di Malang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

 

Mulanya, tersangka Mulyadi bersama Parson Mandela mendatangi korban yang sedang menunggu di pos jembatan darurat Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Keduanya terlibat keributan terkait permasalahan uang hasil menjaga jembatan.

Lalu, tersangka Mulyadi menantang korban untuk berkelahi sehingga Edwin pun dikeroyok oleh tersangka Mulyadi bersama anaknya.

“Kedua pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis pisau. Korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Indra saat melakukan gelar perkara, Jumat (25/11/20222).

Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, korban mengalami empat luka tusuk di tubuhnya.

Dua jam dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap keduanya bersama barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.

“Antara korban dan kedua tersangka, kami dapatkan informasi dari saksi dan keluarga masih hubungan kekerabatan, sedekat apa hubungannya akan didalami kembali. Kedua tersangka ini adalah ayah dan anak,” ujar Indra.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

“Penyebabnya, menurut informasi pemeriksaan yang kami dalami adalah masalah ekonomi antara keduanya. Karena masing-masing ada selisih paham, akhirnya mengalami ketersinggungan, yang kami sesali kenapa di sini setiap terjadi perselisihan selalu dilakukan dengan menggunakan sajam,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Rel yang Tertutup Longsor di Banyumas Sudah Bisa Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas

Rel yang Tertutup Longsor di Banyumas Sudah Bisa Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas

Regional
Nuraini Kehilangan Rp 90 Juta Setelah Badannya Ditepuk Perempuan Tak Dikenal di Pasar

Nuraini Kehilangan Rp 90 Juta Setelah Badannya Ditepuk Perempuan Tak Dikenal di Pasar

Regional
Presiden Jokowi Minta Warga Miskin yang Belum Terima Bansos Lapor ke RT

Presiden Jokowi Minta Warga Miskin yang Belum Terima Bansos Lapor ke RT

Regional
Gunung Anak Krakatau Meletus Selasa Dini Hari, Lontarkan Abu 700 Meter

Gunung Anak Krakatau Meletus Selasa Dini Hari, Lontarkan Abu 700 Meter

Regional
Update Erupsi Gunung Marapi, 12 Pendaki dan 8 Jenazah Belum Dievakuasi

Update Erupsi Gunung Marapi, 12 Pendaki dan 8 Jenazah Belum Dievakuasi

Regional
Susi Pudjiastuti Berharap KKB Bebaskan Kapten Philip Sebelum Natal

Susi Pudjiastuti Berharap KKB Bebaskan Kapten Philip Sebelum Natal

Regional
Pengungsi Rohingya Terdampar di Sabang Dipindahkan Warga ke Halaman Kantor Wali Kota

Pengungsi Rohingya Terdampar di Sabang Dipindahkan Warga ke Halaman Kantor Wali Kota

Regional
Video Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tegur Petugas yang Bertanggung Jawab

Video Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tegur Petugas yang Bertanggung Jawab

Regional
Terjebak di Gunung Marapi yang Meletus, 2 Mahasiswa Universitas Islam Riau Tewas

Terjebak di Gunung Marapi yang Meletus, 2 Mahasiswa Universitas Islam Riau Tewas

Regional
6 Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Juniornya, Terancam Dipecat dari Militer

6 Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Juniornya, Terancam Dipecat dari Militer

Regional
Main Bola bersama Jokowi di NTT, Warga: Bangga Bisa Cetak Gol ke Gawang Pak Presiden

Main Bola bersama Jokowi di NTT, Warga: Bangga Bisa Cetak Gol ke Gawang Pak Presiden

Regional
[POPULER NUSANTARA] 11 Pendaki Tewas Terjebak Erupsi Gunung Marapi | Pencurian di Rumah Elite Surabaya

[POPULER NUSANTARA] 11 Pendaki Tewas Terjebak Erupsi Gunung Marapi | Pencurian di Rumah Elite Surabaya

Regional
Tiga Bocah SD di Purworejo Tenggelam di Sungai, Satu Ditemukan Tewas, Dua Lainnya Hilang

Tiga Bocah SD di Purworejo Tenggelam di Sungai, Satu Ditemukan Tewas, Dua Lainnya Hilang

Regional
Berdamai, Orangtua Santri Korban Penganiayaan Senior di Ponpes Jambi Cabut Laporan

Berdamai, Orangtua Santri Korban Penganiayaan Senior di Ponpes Jambi Cabut Laporan

Regional
 Viral, Video Bantuan Bingkisan Besar Ditukar dengan yang Kecil Usai Difoto

Viral, Video Bantuan Bingkisan Besar Ditukar dengan yang Kecil Usai Difoto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com