Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diincar karena Diduga Bawa Narkoba, Warga Lampung Justru Kepergok Bawa 3 Pucuk Senpi

Kompas.com - 25/11/2022, 20:01 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Alih-alih menemukan narkoba dari pelaku yang menjadi incaran penangkapan, aparat Polres Mesuji justru mendapatkan tiga pucuk senjata api (senpi).

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo membenarkan satu orang pelaku telah ditangkap dengan barang bukti senpi jenis pistol tersebut pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku yang kini ditahan di Mapolres Mesuji itu berinisial AP, seorang karyawan swasta dan warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Disetop karena Langgar Lalu Lintas, Mahasiswa Ini Malah Nekat Rebut Pistol Polisi

"Tersangka AP kita amankan di Jalan Poros Simpang Brabasan, Kecamatan Simpang Pematang," kata Yudo, panggilan akrabnya saat dihubungi, Jumat (25/11/2022) sore.

Yudo menambahkan, tiga pucuk senpi itu terdiri dari dua pucuk jenis FN dan satu pucuk jenis revolver.

"Ada amunisi juga yang kita amankan berjumlah sebanyak enam butir," kata Yudo.

Terungkapnya kasus ini sebenarnya berawal dari informasi bahwa tersangka AP membawa narkoba dari arah perbatasan Lampung-Sumatera Selatan dengan mengendarai mobil.

Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Mendapatkan informasi itu, anggota bergerak untuk melakukan pengadangan di lokasi.

Saat mobil Avanza BE 2205 LO yang dikendarai tersangka melintas, aparat langsung mengadang dan menghentikannya.

"Sebenarnya anggota hendak menangkap tersangka karena ada info jika tersangka membawa narkoba jenis sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Lampung melalui jalur Kabupaten Mesuji," kata Yudo.

Setelah dihentikan, petugas kemudian menggeledah mobil dan tersangka. Tetapi, sabu-sabu yang diinfokan dibawa tidak dapat ditemukan.

Yudo mengatakan, anggota justru menemukan tiga pucuk senpi pistol di dalam kendaraan tersangka.

Satu pucuk senpi jenis FN ditemukan di dasbor, satu pucuk FN di dekat rem tangan, dan satu revolver ditemukan di dalam tas tersangka.

"Selanjutnya yang tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke Satuan Reskrim untuk dilakukan pengembangan dan sudah dilakukan penahanan," beber Yudo.

Yudo menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com