Namun, permintaan itu ditolak oleh EK.
“Karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya ketika diminta ke saksi, ia pun berpikir untuk membunuh anaknya. Tapi ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Baca juga: Disebut Menikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kapolres Muara Enim Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polri
Selain itu, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap RI untuk mendalami motif pelaku.
“Nanti akan diperiksa oleh psikolog, apakah pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau tidak,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.