Salin Artikel

Ibu Muda di Muara Enim Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 10 Hari hingga Tewas

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun VI, Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Jumat (25/11/2022) pukul 17.05 WIB.

Awalnya, kata Toni, RI telah menyerahkan hak asuh anak kandungnya kepada EK (49). Saat kejadian, RI mendatangi rumah EK untuk melihat bayinya.

EK pun mempersilakan RI masuk ke kamar untuk melihat bayi berusia 10 hari yang sedang tidur itu.

Namun, tiba-tiba, saksi MN (19) melihat RI berlumuran darah sambil memegang pisau keluar dari kamar bayi itu.

“Setelah dilihat bayi itu sudah dalam kondisi mengalami luka di bagian leher. Saksi lalu meminta pertolongan ke keluarganya,” kata Toni saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Pelaku menyerahkan hak asuh anak

Berdasarkan pemeriksaan, kata Toni, pelaku telah menyerahkan hak asuh anak kepada EK saat korban dilahirkan.

Seiring berjalan waktu, RI ternyata berubah pikiran. Ia pun ingin mengambil kembali anak tersebut untuk diasuh sendiri.


Namun, permintaan itu ditolak oleh EK. 

“Karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya ketika diminta ke saksi, ia pun berpikir untuk membunuh anaknya. Tapi ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Selain itu, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap RI untuk mendalami motif pelaku.

“Nanti akan diperiksa oleh psikolog, apakah pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau tidak,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/26/160634778/ibu-muda-di-muara-enim-tega-aniaya-anak-kandung-berusia-10-hari-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke