Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Rp 4,4 Miliar dari Casis Bintara Polri, Briptu D Disanksi Tunda Kenaikan Pangkat 3 Tahun

Kompas.com - 21/11/2022, 22:27 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Satu (Briptu) D, yang menerima Rp 4,4 miliar dari calon siswa (casis) Bintara Polri dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 3 tahun, dan mutasi bersifat demosi selama 5 tahun.

Sanksi itu diberikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang digelar Selasa pekan lalu (15/11/2022) di Ruang Sidang Kode Etik Bidpropam Gedung C Lantai IV Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Baca juga: Briptu D yang Terima Rp 4,4 M dari 18 Casis Bintara Polri Dituntut Sanksi Pemecatan

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Penuntut. Di mana dalam sidang sebelumnya Briptu D dituntut dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dipecat sebagai anggota Polri.

Terkait sanksi bersifat demosi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulteng nantinya yang akan menindaklanjuti.

"Apakah dipindah ke polres atau fungsi lain itu nanti dari SDM," kata Sugeng, Senin (21/8/2022).

Kasus ini mencuat pada 28 Juni 2022 lalu. Briptu D, anggota polisi di Palu yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Saat diamankan, Paminal Bidang Propam Polda Sulteng mengamankan uang tuna Rp 4.4 miliar dari dalam mobil.

Diduga kuat uang Rp 4,4 miliar itu adalah uang suap dari 18 calon siswa Bintara Polri gelombang II tahun 2022.

Baca juga: Polisi di Rote Ndao Jadi Calo Rekrutmen Casis Polri, Diduga Terima Rp 100 Juta dari Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

Regional
Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Regional
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Regional
Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Regional
Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Regional
Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Regional
Angka Perceraian Naik karena Hubungan 'Toxic', Didominasi Pasangan Muda

Angka Perceraian Naik karena Hubungan "Toxic", Didominasi Pasangan Muda

Regional
Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Regional
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Bos Distro "Anti Mahal" Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Regional
Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Regional
Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Regional
Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com