Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Nikita Mirzani Tertawa Mendengar Dakwaan Jaksa: Lucu...

Kompas.com - 15/11/2022, 09:34 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Pada 15 Mei 2022 sekitar pukul 15.10 WIB, Nikita Mirzani mengunggah foto-foto Mahendra Dito yang telah diedit melalui Instagram Story lewat akunnya, @nikitamirzanimawardi_172. Dalam unggahan itu, Niki membubuhkan sejumlah kalimat.

"Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," tutur Slamet menirukan unggahan Nikita Mirzani.

Di hari yang sama, sekira pukul 15.44 WIB, Niki kembali mengunggah gambar yang sudah diedit sebelumnya. Gambar itu juga diunggah lewat Instagram Story.

"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," kata Slamet menirukan Niki.

Baca juga: Sidang Perdana, Nikita Mirzani Minta Dijadikan Tahanan Rumah atau Kota

Status tersebut dilihat oleh saksi Hairul Yusi, MA Hadi Yusuf, Mulyani, dan Rafiudin. Hairul yang merupakan pengikut akun Instagram Nikita Mirzani, lantas melakukan screenshot unggahan itu dan kemudian memberitahukannya kepada rekannya, Dito Mahendra.

Dito yang mengetahui unggahan Niki itu, merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan. Ia lalu melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

JPU Slamet menuturkan, unggahan Nikita Mirzani tersebut berimbas kepada Dito Mahendra. Dito disebut mengalami kerugian materi sebesar Rp 17,5 juta.

Kerugian itu didapat gara-gara Dito gagal menjual sepatu merek Hermes kepada rekan bisnisnya, Melisa. Melisa yang sudah membayarkan uang muka sebesar Rp 5 juta, menarik uangnya usai melihat unggahan Nikita Mirzani.

Baca juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani Berlangsung Offline, Dito Mahendra Diharapkan Datang

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan, kliennya tertawa dan bingung usai mendengar dakwaan jaksa, salah satunya soal kerugian Rp 17,5 juta yang dialami Dito Mahendra.

"Iya memang sangat lucu, yang (membuat) Niki lucu itu angka 17,5 juta, itu satu," terangnya usai sidang, dikutip dari Tribun Jabar.

Di samping itu, Fahmi menyebutkan bahwa kliennya mengaku tidak mengenal Dito Mahendra secara pribadi.

"Kedua saya enggak kenal sama pelapor, saya mem-posting ada orang lapor polisi, loh ada yang ribut sekali seperti siapa katanya," beber Niki Mirzani kepada Fahmi.

Sebagai informasi, akibat kasusnya, Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Baca juga: Kronologi Kasus Nikita Mirzani, Kamis Dijemput Paksa, Resmi Ditahan pada Jumat Sore, Malam Dilepaskan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti, Gloria Setyvani Putri), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com