Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil sebelumnya sempat membantah Sulastri yang merupakan anak seorang petani sengaja digugurkan dan diganti dengan keponakan perwira polisi,
Menurutnya, usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan yakni lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.
"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," katanya.
Pihak panitia mengaku melakukan kesalahan penginputan data diri terkait batas umur dan akan melakukan evaluasi.
"Iya memang harusnya disampaikan sejak awal tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," ungkap dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 13 November 2022
Sulastri lulus sekolah polwan pada 2 Juli 2022 dalam sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan di Polda Maluku Utara.
Sulastri sempat mengikuti apel di Mapolda, namun kemudian bagian SDM Polda Maluku Utara memanggil Sulastri dan menyatakan bahwa umurnya telah melebihi batas yang ditentukan.
Sulastri mengikuti persidangan pergantian peserta Bintara Polri. Ketika itu, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan ayah Sulastri.
"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," kata Sulastri saat itu.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Besok Nasib Sulastri Calon Polwan Diputuskan Polda Maluku Utara, Kabarnya Diloloskan Pendidikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.