Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keputusan Nasib Sulastri, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan di Maluku Utara, Nama Gugur Usai Lulus Seleksi

Kompas.com - 14/11/2022, 08:28 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Polda Maluku Utara akan mengumumkan nasib Sulastri Irwan, Senin (14/11/2022).

Sulastri sebelumnya gagal menjadi Polwan padahal telah dinyatakan lulus dan keluar sebagai rangking III di Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.

Nama Sulastri diduga digantikan dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.

Baca juga: Sulastri Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan Dapat Ancaman di Medsos, Sudah Lolos Seleksi tapi Namanya Digugurkan

Namun pihak Polda Maluku menampik hal tersebut. Sulastri disebut gugur karena usianya melebihi syarat yang ditentukan.

Hari ini, Kapolda dikabarkan akan mengumumkan keputusan terhadap Sulastri.

"Benar, besok (Senin) Bapak Kapolda akan sampaikan hasilnya di Mapolda Maluku Utara," kata Kuasa Hukum Sulastri M. Bahriar Husni, seperti dilansir dari Tribun Ternate, Minggu (13/11/2022).

Dia berharap, Sulastri akan memperoleh keadilan.

"Kita menunggu saja. Insya Allah hasilnya memuaskan dan jadi kabar baik untuk keluarga," katanya.

Baca juga: Polda Maluku Utara Sebut Sulastri Gagal Jadi Polwan karena Usia, Bantah Diganti Keponakan Perwira Polisi

Sebelumnya, usai menyuarakan nasibnya di media sosial, Sulastri disebut sempat mendapatkan berbagai teror dari akun-akun tak dikenal.

Salah satu ucapan kepada Sulastri, kata Bahtiar, yakni "Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi".

Kemudian ada pula yang bernada ancaman: "Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik."


 

Disebut gugur karena usia

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil sebelumnya sempat membantah Sulastri yang merupakan anak seorang petani sengaja digugurkan dan diganti dengan keponakan perwira polisi,

Menurutnya, usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan yakni lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," katanya.

Pihak panitia mengaku melakukan kesalahan penginputan data diri terkait batas umur dan akan melakukan evaluasi.

"Iya memang harusnya disampaikan sejak awal tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," ungkap dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 13 November 2022

Sulastri lulus sekolah polwan pada 2 Juli 2022 dalam sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan di Polda Maluku Utara.

Sulastri sempat mengikuti apel di Mapolda, namun kemudian bagian SDM Polda Maluku Utara memanggil Sulastri dan menyatakan bahwa umurnya telah melebihi batas yang ditentukan.

Sulastri mengikuti persidangan pergantian peserta Bintara Polri. Ketika itu, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan ayah Sulastri.

"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," kata Sulastri saat itu.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Besok Nasib Sulastri Calon Polwan Diputuskan Polda Maluku Utara, Kabarnya Diloloskan Pendidikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com