Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sulastri Irwan Anak Petani di Maluku Utara, Sudah Lolos Seleksi Polwan Namanya Diganti Keponakan Perwira

Kompas.com - 12/11/2022, 13:44 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sulastri Irwan, anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, mempunya cita-cita menjadi seorang polisi wanita (polwan) harus kandas.

Pasalnya, Sulastri anak petani dinyatakan gugur meski sudah sudah mengikuti rangkaian pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Bukti bahwa dirinya berprestasi pun dapat terlihat dari peringkatnya yang berada di urutan ketiga pada saat pendaftaran Polri.

Bahkan, dia juga sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda.

Tanpa mengetahui apa yang terjadi, nama Sulatri Irwan tiba-tiba digantikan oleh Rahima Melani Hanafi, yang diketahui merupakan keponakan dari perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Gadis berusia 23 tahun ini lulus sekolah polwan pada 2 Juli 2022 dalam sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan di Polda Maluku Utara.

Baca juga: Korban Penganiayaan Polwan di Pekanbaru Cabut Laporan, Pengacaranya Tak Tahu

"Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda," katanya, Senin (7/11/2022).

Setelah apel dan masuk pada Agustus 2022, SDM Polda Maluku Utara memanggil Sulastri, dan menyatakan bahwa umurnya sudah melewati batas yang ditentukan.

Dia pun mengikuti persidangan pergantian peserta Bintara Polri.

Saat itu, pihak SDM Polda Maluku Utara menanyakan pekerjaan ayahnya.

"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," ujarnya.

Kemudian, Sulastri dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri, dengan alasan umur yang melewati batas.

Tanggapan Polda Maluku Utara

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Michael Irwan Thamsil menjelaskan bahwa memang ada kesalahan terhadap perhitungan usia Sulastri.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, usia Sulastri lebih dari 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

Baca juga: Terbukti Bersalah, Polwan Aniaya Wanita di Pekanbaru Didemosi 2 Tahun

"Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia," ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com