PEKANBARU, KOMPAS.com - Hubungan antara Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dengan Gubernur Riau, Syamsuar, diisukan tidak akur.
Munculnya isu ini berawal dari Muhammad Adil menolak kedatangan Gubernur Riau ke Kepulauan Meranti, hingga tidak hadir rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pada Jumat (14/10/2022) lalu, Gubernur Riau Syamsuar hendak melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Meranti. Namun, kegiatan itu batal diduga gara-gara ada penolakan dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Adil sendiri membantah menolak kedatangan gubernur. Ia justru menyebut Gubernur Riau Syamsuar pikun karena tidak menepati janji kampanyenya.
Baca juga: Ditanya soal Penolakan Kunjungan Gubernur Riau, Bupati Meranti Tertawa
Setelah itu, Muhammad Adil kembali membuat heboh. Pasa Selasa (8/11/2022), kemarin, dia tidak hadir rapat koordinasi (Rakor) bersama Mendagri Tito Karnavian di Kota Pekanbaru.
Tak hanya Adil, satu pun perwakilan, termasuk camat dan lurah di Meranti, juga tidak ada yang datang. Adil juga diduga melarang camat dan lurah untuk hadir.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyatakan bahwa tidak ada permasalahan pribadi antara Bupati Kepulauan Meranti dengan Gubernur Riau.
"Sekali lagi kami tegaskan, Pak Gubri (Gubernur Riau) adalah milik masyarakat Riau. Tidak ada masalah pribadi antara Pak Bupati Meranti dan Pak Gubernur Riau. Ini murni bentuk protes dalam pembagian anggaran," tegas Afrinal Yusran, selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).
Yusran menjelaskan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya mengatakan bahwa Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau yang disalurkan ke Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 22.186.552.000 (Rp 22 miliar). Namun, angka yang disebutkan itu tak sesuai data.
Dia bilang, angka yang disebutkan itu tidak sesuai data.
"Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 1651./II/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor: Kpts. 2/1/2022 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi kepada kabupaten dan kota, yang ditandatangani Gubernur Syamsuar 2 November 2022, tertera jelas alokasi untuk Meranti sebesar Rp 3.860.000.000," sebut Yusran.
Dirincikannya, sebagaimana tertuang pada lampiran II A, untuk Gaji Guru Bantu sebesar Rp 1.560.000.000. (Rp 2.000.000 x 12 Bulan x 65 orang).
Pada lampiran II B, bantuan untuk kecamatan sebesar Rp 900.000.000. (Rp 100.000.000 x 9 kecamatan).
Sedangkan pada lampiran II C, bantuan untuk rumah layak huni sebesar Rp 1.400.000.000. (Rp 70.000.000 x 20 rumah).
"Bisa dihitung dengan jelas total Bankeu Provinsi Riau tahun 2022 yang masuk ke kas daerah hanya Rp 3.860.000.000. Dari mana datangnya angka yang disebutkan Kadis Kominfotik Riau itu," ujar Yusran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.