Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Aipda AL, Istri Tentara yang Selingkuh Dengannya Terancam Pidana

Kompas.com - 13/11/2022, 12:30 WIB
Bayu Apriliano,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - AFA, istri tentara yang berselingkuh dengan oknum polisi berinisial AL terancam pidana. AFA diketahui berselingkuh dengan AL saat suaminya pergi dinas luar kota.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim menyebut, pasangan selingkuh Aipda AL dan AFA terancam pidana penjara selama 9 bulan.

Diketahui, berkas perkara AFA dan Aipda AL sudah lengkap atau P21. Pihak Kejaksaan telah menerima berkas tersebut pada 31 Oktober 2022. 

Baca juga: 2 Kisah Polisi di Purworejo Selingkuh, Terbongkar dari Sepeda Motor Parkir dan Chat Mesum

Terhadap kedua tersangka disangka telah melakukan perbuatan yang diancam dengan ketentuan Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan.

"Kalau pasal 248 harus keduanya mas gak bisa salah satu, Kalau AFA Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf b KUHP," kata Issandi pada Sabtu (12/11/2022).

Aipda AL yang tersangkut kasus perselingkuhan sudah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh institusi Polri. Kini, selain PTDH, Aipda AL terancam masuk penjara atas kelakuannya tersebut.

Baca juga: Gadis di Purworejo Diperkosa Teman yang Dikenal Lewat WhatsApp, Korban Trauma

PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022. Upacara pemberhentian dilakukan di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Saat ini Kejaksaan Negeri Purworejo telah menerima penyerahan berkas tahap 1 dari hasil penyidikan Polres Purworejo. Setelah dilakukan penelitian terhadap syarat formil serta materiil oleh Penuntut Umum maka pada 8 November 2022 berkas tersebut dinyatakan P-21.

Kejaksaan Negeri Purworejo sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Purworejo.

"Selanjutnya kami akan mengkoordinasikan dengan penyidik terkait rencana waktu pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (penyerahan tahap 2) kedua tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum," kata dia.

Diketahui, suami AFA yang merupakan anggota TNI melaporkan kelakuan istrinya dan polisi tersebut ke Polres Purworejo pada 7 September 2022. 

Sang suami geram setelah istrinya dan oknum Polri tersebut tertangkap basah warga saat sedang berselingkuh di rumahnya di Desa Banyuasin Separe Kecamatan Laono.

Perselingkuhan tersebut terjadi saat anggota TNI tersebut sedang berdinas di luar kota.

Video suami AFA tentang kelakuan istrinya dan polisi tersebut pun viral di media sosial. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com