BANGKA, KOMPAS.com-Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten di Kepulauan Bangka Belitung dipastikan bertambah 15 kursi pada Pemilu 2024.
Ada tiga kabupaten yang mendapatkan masing-masing lima kursi tambahan yakni Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
Jumlah kursi DPRD di kabupaten tersebut selanjutnya bertambah dari 25 menjadi 30 kursi.
Baca juga: Ditangkap Pesta Sabu dengan 2 Wanita, Anggota DPRD Musi Rawas Dipecat Golkar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah saat ini menyusun sebaran kursi tambahan pada setiap daerah pemilihan untuk selanjutnya ditetapkan KPU pusat.
Ketua KPU Bangka Barat Pardi Achyar mengatakan, penambahan kursi terjadi seiring adanya penambahan jumlah penduduk.
"Sebelumnya Bangka Barat masih di bawah 200.000, sekarang sudah mencapai 206.900-an sehingga ada penambahan lima kursi," kata Pardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
Pardi menuturkan, saat ini ada tiga daerah pemilihan untuk DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Baca juga: KPU Pastikan Jumlah Kursi DPRD Nunukan Bertambah 5 pada Pemilu 2024
Tambahan lima kursi akan diatur sesuai sebaran penduduk di masing-masing daerah pemilihan.
"Dari keputusan KPU yang telah diterima, kami susun dan nantinya ada focus group discussion melibatkan stakeholder termasuk partai politik," ujar dia.