LARANTUKA, KOMPAS.com - Hendrikus Hada Tapo (31), warga Desa Ojan Detun, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya bisa bebas setelah kurang lebih enam tahun dikurung di sebuah gubuk reot di depan rumahnya.
"Sekarang dia (Hendrikus) sudah tinggal di dalam rumah, dia sudah tidak lagi dikurung," ujar Sekretaris Desa Ojan Detun Rafael Raga Uran (38), saat dihubungi, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Kisah Migu, Warga di Flores Timur yang Dikurung 6 Tahun di Gubuk Reyot
Rafael menuturkan, pria yang kerap disapa Migu itu juga mendapat bantuan sembako yang diserahkan langsung utusan Kemensos, Sabtu (5/11/2022) malam.
Menurut rencana, kata Rafael, Migu akan dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit di Kupang.
"Dinkes Flores Timur melalui Puskesmas Boru akan antar Migu menuju Kupang untuk perawatan kesehatan," katanya.
Rafael menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut terlibat membantu kesembuhan Migu.
"Kami pemerintah desa juga menyampaikan terima kasih sehingga ada perhatian dari pemerintah pusat untuk membantu warga kami di sini," jelasnya.
Migu menderita epilepsi pada 2016. Namun, penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Ia kemudian menunjukkan gelagat yang aneh, berbicara tak beraturan, melempar, dan membunuh ternak milik warga setempat menggunakan benda keras, seperti kayu dan batu.
Keluarga yang khawatir dengan ulah Migu kemudian meminta bantuan pemerintah dan warga setempat untuk mengurungnya.
Selama dikurung, pemerintah desa setempat berupaya membantu Migu dengan memberikan obat dan bantuan uang tunai yang bersumber dari dana desa (DD) senilai Rp 300.000 setiap bulan.
Baca juga: Jalani Tes Urine Usai Ditangkap, Pria di Flores Timur Negatif Narkoba
Maria Ajatapo (26), saudari Migu menyampaikan terima kasih kepada Kemensos dan Dinas Kesehatan setempat yang telah membantu menyembuhkan penyakit kakaknya.
"Kami sekeluarga menyampaikan terima kasih, semoga kakak Migu lekas sembuh," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.