Salin Artikel

Warga Flores Timur yang Dikurung 6 Tahun di Gubuk Reyot Dibebaskan, Akan Dirawat di Kupang

"Sekarang dia (Hendrikus) sudah tinggal di dalam rumah, dia sudah tidak lagi dikurung," ujar Sekretaris Desa Ojan Detun Rafael Raga Uran (38), saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Rafael menuturkan, pria yang kerap disapa Migu itu juga mendapat bantuan sembako yang diserahkan langsung utusan Kemensos, Sabtu (5/11/2022) malam.

Menurut rencana, kata Rafael, Migu akan dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit di Kupang.

"Dinkes Flores Timur melalui Puskesmas Boru akan antar Migu menuju Kupang untuk perawatan kesehatan," katanya.

Rafael menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut terlibat membantu kesembuhan Migu.

"Kami pemerintah desa juga menyampaikan terima kasih sehingga ada perhatian dari pemerintah pusat untuk membantu warga kami di sini," jelasnya.

Migu menderita epilepsi pada 2016. Namun, penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.

Ia kemudian menunjukkan gelagat yang aneh, berbicara tak beraturan, melempar, dan membunuh ternak milik warga setempat menggunakan benda keras, seperti kayu dan batu.

Keluarga yang khawatir dengan ulah Migu kemudian meminta bantuan pemerintah dan warga setempat untuk mengurungnya.

Selama dikurung, pemerintah desa setempat berupaya membantu Migu dengan memberikan obat dan bantuan uang tunai yang bersumber dari dana desa (DD) senilai Rp 300.000 setiap bulan.

Maria Ajatapo (26), saudari Migu menyampaikan terima kasih kepada Kemensos dan Dinas Kesehatan setempat yang telah membantu menyembuhkan penyakit kakaknya.

"Kami sekeluarga menyampaikan terima kasih, semoga kakak Migu lekas sembuh," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/07/193653978/warga-flores-timur-yang-dikurung-6-tahun-di-gubuk-reyot-dibebaskan-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke