PURWOREJO, KOMPAS.com - Zainal Arifin (34) adalah penerima uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak pertambangan quarry di Desa Wadas.
Ia mewakili ibunya yang berhalangan hadir pada pencairan UGR di Balai Desa Wadas pada Jumat (4/11/2022) siang.
Zainal mendapat UGR senilai Rp 8 miliar lebih. Uang itu didapat Zainal dari ganti rugi tanahnya seluas 8.000 meter persegi yang terdampak tambang quarry.
Mendadak jadi miliarder, itulah kondisi saat ini sebagian warga Wadas. Mereka mendapat uang miliaran tersebut setelah sebelumnya pernah menolak tambang quarry di desanya.
Zainal Arifin pada awalnya juga menjadi bagian warga yang menolak tambang.
Bahkan, demo dikantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga pernah ia jalani agar pertambangan di desanya tidak terealisasi.
"Saya pernah ikut demo dikantor Gubernur itu di Semarang," kata Zainal, setelah menerima pembayaran UGR di Balai Desa Wadas, pada Jumat.
Namun, setelah banyaknya warga kontra tambang yang berbalik menjadi pro tambang, ia lantas mengikuti arus.
Kini, Zainal dan keluarganya sudah setuju tanah mereka dijadikan lahan tambang.
"Kalau prinsip saya sih ikut yang banyak, dulu kita menolak kan kita juga punya hak menolak. Tapi, punya hak untuk memilih menerima," kata dia.
Zainal menyebut, tempat tinggalnya di Dusun Randuparang, Desa Wadas, memang masih banyak yang belum menerima tambang.
Baca juga: Datangi LBH Yogyakarta, Warga Wadas Berencana Gugat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
Oleh sebab itu, setelah memutuskan untuk menerima tambang dan ganti rugi yang diberikan, beberapa tetangganya sikapnya berubah terhadap keluarganya.
"Ya sebagian sih (yang sikapnya berubah), dulu kan biasanya bareng, sekarang jika bertemu ditegur sebagian ada yang diam. Waktu itu juga kalau enggak salah kan saya hajatan, lha diundang pada enggak mau dateng," kata dia.
Zainal diketahui adalah anak dari Waliyah, salah satu tokoh Wadon Wadas yang dulu getol menolak tambang.
Meskipun begitu, keluarganya sudah memutuskan untuk menerima tambang di desanya.
Zainal menambahkan, dari uang miliaran yang ia terima, keluarganya akan membeli tanah lagi di luar dusun untuk tempat tinggal baru.
Tak hanya itu, mereka juga akan mendaftarkan haji orangtuanya.
"Rencananya uang akan kami belikan tanah, kalau orangtua mau haji, ya kami haji kan dulu," kata dua.
Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan, dalam pembagian UGR kali ini ada sebanyak 194 bidang tanah yang dibayarkan.
Baca juga: Ganti Rugi Terlalu Murah, Pemilik Lahan di Tapak Bendung Bener Minta Disamakan dengan Wadas
Dengan pembayaran ini, maka proses pembebasan tanah di Desa Wadas sudah mencapai 92 persen.
"Total uang yang kami berikan hari ini sebanyak Rp 193 miliar, kepada 136 orang pemilik 194 bidang tanah," kata dia.
Andri menyebut, akan terus berkoordinasi dengan warga yang belum bersedia tanahnya diukur.
Upaya koordinasi dan komunikasi dengan warga akan terus dilakukan BPN sampai masa izin penentuan lokasi (Penlok) berakhir pada Juni 2023 mendatang.
"Akan terus kami upayakan sampai penlok berakhir tahun depan," kata dia.
Sampai saat ini, diketahui, masih ada sebagian warga yang hingga kini belum bersedia tanahnya diukur oleh BPN.
Jumlah bidang tanah yang belum diukur diperkirakan hanya tinggal 35-40 bidang tanah saja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.