Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dulu Saya Pernah Nolak Quarry, Bahkan Ikut Serta Demo Wadas, tapi Sekarang Sudah Setuju"

Kompas.com - 15/10/2022, 05:45 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Zuhri (58), warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, kaya mendadak setelah mendapatkan ganti rugi atas tanahnya senilai Rp 9 miliar.

Dia hanya satu dari banyaknya warga Wadas yang memilih merelakan tanahnya dan mendapatkan ganti rugi hingga miliaran rupiah.

"Sekarang sudah lega sudah mufakat tinggal nunggu pencairan. Insya Allah dapat sekitar Rp 9 miliar," katanya.

Zuhri mengatakan, sebelumnya dia sempat menolak tambang quarry di desanya. Namun, setelah melihat nilai yang lumayan besar, ia setuju tanahnya dijadikan lahan tambang.

"Dulu saya pernah nolak quarry, bahkan ikut serta demo wadas, tapi sekarang sudah setuju. Rencana kalau sudah cair ya buat beli tanah lagi di tempat lain," jelasnya.

Baca juga: Ini Alasan Warga Wadas yang Dulu Menolak, tapi Sekarang Menerima Tambang

Tidak hanya Zuhri, Waliyah (45), warga Dusun Randuparang, Desa Wadas, berencana berangkat haji plus setelah mendapatkan uang ganti rugi nantinya.

“Kepindahan saya untuk memudahkan pendaftarkan haji plus. Biar cepat berangkat,” sebutnya.

Dia juga menjadi salah satu warga yang menentang keras tambang quarry di Desa wadas.

Namun, setelah melihat sebagian ganti rugi gelombang pertama cair, Waliyah tergiur dan berbalik arah merelakan tanahnya menjadi lahan tambang.

Pada akhir Oktober nanti uang ganti rugi akan diterima, wilayah bersama keluarganya akan pindah dari Dusun Randuparang.

Menurut dia, masih ada sebagian warga yang menolak, dengan total 35 bidang tanah yang masih belum diinventarisasi dan identifikasi.

“Uang ganti ruginya mau saya belikan tanah di Desa Pekacangan. Saya dan keluarga juga akan membangun rumah di sana. Di Dukuh Randuparang Desa Wadas sudah tidak nyaman," kata Waliyah.

Kepala BPN Purworejo Andri menjelaskan, tercatat sudah ada 304 bidang yang telah menerima uang ganti rugi dari target 617 bidang yang dibutuhkan untuk tambang andesit pembangunan Bendungan Bener.

Sementara itu, saat ini ada sekitar 213 bidang yang sudah siap menerima uang ganti rugi karena sudah mencapai mufakat dengan pihak pemilik lahan.

Baca juga: Dapat Uang Ganti Rugi Miliaran, Warga Wadas Akan Daftar Haji Plus dan Beli Tanah di Luar Desa

"Sebanyak 213 bidang yang telah dimusyawarahkan dan telah mencapai mufakat tinggal menunggu validasi dan pencairan. Mudah-mudahan uang ganti rugi bisa cair akhir Oktober ini, tapi kita usahakan semoga bisa lebih cepat. Kemudian masih ada 65 bidang yang akan menyusul musyawarah lagi, sedangkan yang 35 bidang sampai sekarang belum diperbolehkan diukur," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com