Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Kencan Lewat MiChat, Pria di Bengkulu Tertipu Rp 61,7 Juta, Pelaku "Cancel" Pemesanan Kamar Hotel Berbintang

Kompas.com - 04/11/2022, 16:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HK (32), pria asal Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 61,7 juta.

Korban mengenal pelaku yang mengaku seorang perempuan dari aplikasi pertemanan, MiChat. Melalui aplikasi tersebut, hubungan mereka semain dekat.

Kasus tersebut berawal saat HK berada di Kota Bengkulu pada Sabtu (29/10/2022). Sekitar pukul 10.24 WIB, ia membuka aplikasi MiChat dan menghubungi nomor kontak WhatsApp yang ada di salah satu profil aplikasi.

Baca juga: Tergoda Paras Cantik di MiChat, Pemuda di Tarakan Malah Jadi Korban Perampokan

HK pun berkomunikasi dengan pemilik profil yang mengaku sebagai perempuan. Pelaku kemudian meminta HK mengirim uang sebesae Rp 800.000 secara transfer sebuah rekening.

Setelah itu hubungan mereka semakin dekat. Pelaku semakin kerap meminta uang kepada HK dan meminta untuk dikirim ke rekning yang berbeda-beda.

Hingga akumlasi uang yang dikirim mencapai Rp 61,7 juta yang ditransfer sebanyak 13 kali. Alasannya adalah digunakan untuk booking kamar di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu hingg untuk keamanan.

Setelah itu pria berusia 32 tahun itu mengajak pelaku untuk kencan di salah satu hotel.

Pelaku menyetujuinya dan mengaku sudah menunggu di salah satu hotel berbintang lima di Kota Bengkulu.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online via Aplikasi MiChat di Purbalingga

Namun saat HK datang, perempuan yang menjanjikan kencan dengannya tidak ada di hotel yang dijanjikan.

Saat dikonfirmasi, pihak hotel membenarkan sempat ada pemesanan kamar, namun dibatalkan oleh pemesan. merasa tertipu, HK pun melapor ke Mapolda Bengkulu

Saat dikonfirmasi Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membenarkan laporan tersebut.

"Laporan telah kami terima. Korban ditipu dengan janji kencan hingga mengalami kerugian Rp 61 juta," jelas Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Bengkulu.

Baca juga: Transaksi Seks lewat MiChat, 5 PSK dan 1 Muncikari di NTT Digerebek Polisi

"Prosesnya akan berlangsung lama, karena akan sangat sulit, karena berhubungan dengan IT," ujar Teddy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com