Mereka berempat berpesta sabu tiga sampai empat kali dalam satu minggu yang dilakukan di Kantor PN Rangkasbitung, di ruang khusus rumah Danu Arman dan rumah Yudi Rozadinata.
Yudi mengakui tiga hari sebelum ditangkap, pada 14 Mei sampai16 Mei 2022 dalam satu hari mengkonsumsi sabu dua kali meski stok sabu menipis.
Keempatnya membeli sabu jenis blue ice dan white ice dari seseorang di daerah Medan, Sumatera Utara menggunakan uang hasil patungan Yudi, Danu dan Raja.
Baca juga: BNNP Bengkulu Amankan Blue Ice Kelas I Asal China
Dikatakan Yudi, sabu blue ice akan digunakan oleh terdakwa bersama Danu Arman. Sedangkan yang sabu white ice akan dikonsumsi bersama-sama.
"Jadi itu (sabu) tidak ada untuk dijual atau diedarkan kembali, sabu sabu yang dipesan biasanya itu dipergunakan sama sama. Itu untuk stok pakai saja," jelas Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.