NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ketika Hakim Rangkasbitung Menyesal Jadi Pencandu Narkoba: Kebodohan Saya Mencoreng Instansi

Penyesalan itu disampaikan Yudi kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang diketuai Nurhadi.

"Saya sangat, sangat menyesal, karena kejadian ini kesalahan saya, kelalaian saya dan  kebodohan saya yang mengakibatkan banyak yang dirugikan. Keluarga, orangtua, anak anak dan mencorong nama baik instansi saya," kata Yudi pada Rabu (1/11/2022).

Di hadapan hakim, Yudi pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan terjerumus menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

"Saya menyesal, tidak (pernah dipenjara), tidak akan mengulangi lagi, demi Allah saya tidak akan mengulanginya lagi," ujar dia.

Selama ditahan, Yudi mengaku lebih rajin beribadah dan lebih mendekatkan diri pada tuhannya dibandingkan sebelum ditangkap BNNP Banten .

Bahkan, dia saat ini rajin puasa sunah Nabi Daud selama menghabisi hari-harinya ditahanan.

"Bukannya saya ria yang mulia, saya dulu jarang shalat, sekarang lengkap ibadah wajib tidak ketinggalan, sampai (ibadah) yang sunah-sunahnya saya jalani. Sangat luar biasa skenario Allah ini," kata Yudi kepada hakim.

Saat persidangan, Yudi mengaku telah mengkonsumsi sabu lebih dari empat bulan sebelum di tangkap oleh petugas 17 Mei 2022.

Yudi kerap mengkonsumi sabu bersama-sama rekannya sesama hakim  yakni Danu Arman, pegawai PN Rangkasbitung Raja Adonia Sumanggam Siagian dan asisten Danu, Haris Friherlando.


Mereka berempat berpesta sabu tiga sampai empat kali dalam satu minggu yang dilakukan di Kantor PN Rangkasbitung, di ruang khusus rumah Danu Arman dan rumah Yudi Rozadinata.

Yudi mengakui tiga hari sebelum ditangkap, pada 14 Mei sampai16 Mei 2022 dalam satu hari mengkonsumsi sabu dua kali meski stok sabu menipis.

Keempatnya membeli sabu jenis blue ice dan white ice dari seseorang di daerah Medan, Sumatera Utara menggunakan uang hasil patungan Yudi, Danu dan Raja.

Dikatakan Yudi, sabu blue ice akan digunakan oleh terdakwa bersama Danu Arman. Sedangkan yang sabu white ice akan dikonsumsi bersama-sama.

"Jadi itu (sabu) tidak ada untuk dijual atau diedarkan kembali, sabu sabu yang dipesan biasanya itu dipergunakan sama sama. Itu untuk stok pakai saja," jelas Yudi.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/04/124052878/ketika-hakim-rangkasbitung-menyesal-jadi-pencandu-narkoba-kebodohan-saya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke