KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri datang ke Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), untuk memeriksa langsung Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, Firly tampak menjabat erat tangan Lukas dengan kedua tangannya.
Firly mendatangi kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, didampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius D Fakiri dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.
Berita lainnya, salah satu mantan karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS), Fuad, mengaku tidak menerima tunjangan hari raya (THR) selama dua tahun pandemi covid-19.
Berdasarkan pengakuannya, Fuad menceritakan bahwa ada seorang rekannya yang sampai di-PHK karena memperjuangkan hak THR.
Sementara itu, karena tak mendapat kejelasan dari pihak mana pun, Farid mengundurkan diri pada Juli.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (3/11/2022).
Ketua KPK Firly Bahuri datang ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis siang. Kedatangan Firly ini untuk memeriksa langsung tersangka kasus dugaan gratifikasi itu.
Ketika bertemu dengan Lukas, ada sebuah momen Firly menjabat erat tangan Lukas Enembe. Kejadian itu tampak dalam foto yang diterima Kompas.com.
Terlihat di foto tersebut Firly menjabat tangan Lukas Enembe sambil tersenyum. Sedangkan, Lukas menunjukkan ekspresi wajah datar.
Siang itu, Firly tak sendiri mendatangi kediaman Lukas Enembe. Sang Ketua KPK didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.
"Nanti kalau beliau-beliau (Penyidik KPK) itu datang, saya akan mendampingi beserta beberapa pejabat tertentu untuk bagaimana KPK bisa bertemu agar penegakan hukum bisa dilakukan sesuai mekanisme yang telah disepakati secara manusiawi," ujar Fakiri, Rabu (2/11/2022) malam.
Baca selengkapnya: Momen Saat Ketua KPK Firly Bahuri Jabat Erat Tangan Gubernur Papua Tersangka Kasus Gratifikasi...
Pasangan suami istri (pasutri), Hendra (49) dan Susiani (35), tega membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) demi mendapat klaim asuransi jiwa.
Kedua pelaku bahkan merekayasa kematian korban. Dalam skenarionya, Hendra seolah-olah menjadi korban yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya, sehingga Susiani bisa mengeklaim asuransi jiwa atas kematian suaminya.
Jasad korban ditemukan di dalam mobil pikap di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 27 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Akan tetapi, rencana itu terungkap setelah Susiani menolak proses otopsi terhadap jasad terbakar.
"Kedua tersangka kita jerat dengan pasal berlapis. Ada pasal pembunuhan berencana karena aksi kejahatan yang dilakukan tersangka sudah direncanakan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis AKP Muhammad Reza, Rabu.
Baca selengkapnya: Skenario Hendra dan Susiani Tega Bunuh ODGJ demi Klaim Asuransi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.