Seorang karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS), Fuad, mengaku tak menerima THR selama dua tahun pandemi Covid-19.
“Semua sudah kita coba, Mbak, dari (lapor) Disnaker daerah sampe ke pusat, ada juga DM ke para pejabat juga nihil gak ada jawaban sama sekali,” ungkapnya, Rabu.
Karena laporannya tak kunjung mendapat kejelasan, Fuad akhirnya memilih mengundurkan diri dari Waroeng SS pada Juli.
Fuad menuturkan, tak semua karyawan Waroeng SS berani membuat aduan. Pasalnya, ada ancaman bahwa yang tidak bersedia mengikuti arahan dari Direktur Utama dipersilakan mengundurkan diri.
Dia menceritakan, ada satu rekannya bernama Feri dipecat. Dalam surat pemutusan hubungan kerja (PHK) disebutkan bahwa Feri melakukan pelanggaran berupa tidak menghargai atasan.
Baca selengkapnya: Begini Pengakuan Mantan Karyawan Waroeng SS yang Tidak Dapat THR 2 Tahun
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan siap mengamankan acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang rencananya diadakan pada Desember 2022.
"Pada prinsipnya setiap kegiatan masyarakat wajib di-support pihak Kepolisian sesuai tupoksi Polri, bagaimana melayani keamanan, perlindungan dan penegakan hukum," tutur Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Rabu.
Menurut Suwondo, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai acara pernikahan tersebut.
Di samping itu, pengamanan pernikahan Kaesang dan Erina juga masih menunggu koordinasi. Pasalnya, kewenangan utama untuk pengamanan acara itu ada di Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas.
"Nanti kendalinya di Danrem. Kita tunggu undangan rapat beliau. Kalau situasi kantibmas kan memang selalu kita lakukan anev tiap bulan. Nanti kita nunggu," terangnya.
Baca selengkapnya: Polda DI Yogyakarta Siap Amankan Acara Pernikahan Kaesang-Erina Gudono
Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Garut, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan pasutri yang menjadi majikannya, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29).
Ia berangkat ke kediaman majikannya di Kabupaten Bandung Barat pada Juni 2022 melalui penyalur tenaga kerja lokal yang ia kenal di kampung halamannya.
"Awal bekerja biasa aja, majikan baik tidak berbuat kasar. Saya berangkat ke Bandung bulan Juni," jelasnya, Rabu.
Satu bulan bekerja, Rohimah mulai mendapat kekerasan verbal. Pelaku sering membentak dan memarahinya bila kerjaan Rohimah terdapat kesalahan.
Karena tak betah, Rohimah menelepon orangtuanya. Namun, komunikasi tersebut membuat sang majikan marah besar. Setelahnya, Rohimah kerap dianiaya.
Baca selengkapnya: Dengan Mata Lebam, Rohimah Bercerita Penganiayaan yang Dilakukan Majikannya: Awalnya Mereka Baik...
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah; Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Rachmawati, Riska Farasonalia, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.