KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 92 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di luar negeri dalam rentang waktu 10 bulan yakni Januari-Oktober 2022.
"Dari 92 PMI itu, hanya satu yang kerja melalui jalur resmi. Sedangkan 91 nonprosedural atau ilegal," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Siwa, kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Uang Tunjangan Dipotong, Ratusan Tenaga Kesehatan di Kupang Mogok Kerja
Siwa menyebutkan, rinciannya 90 orang bekerja di Malaysia, satu di Afrika dan satu lainnya di Singapura.
Dia memerinci, PMI yang meninggal itu paling banyak berasal dari Kabupaten Malaka yakni 19 orang, kemudian Kabupaten Ende 11 orang, Kabupaten Flores Timur 9 orang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan 8 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Nagekeo 5 orang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Rote Ndao, masing-masing 3 orang.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Perkuat Hukuman Mati Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang
Kemudian Kabupaten Sikka 2 orang, Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Lembata, masing-masing 1 orang.
"Kalau kita rincikan berdasarkan jenis kelamin 92 PMI yang meninggal itu, 66 laki-laki dan 26 perempuan," kata Siwa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.