KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara pembayaran insentif tak jelas, ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mogok kerja, Selasa (1/11/2022).
Mereka mendatangi Kantor Dinas Kesehatan setempat untuk menyampaikan protes.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Perkuat Hukuman Mati Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang
Salah seorang tenaga kesehatan, Emilius Suan, mengatakan, dia bersama rekannya yang lain mogok kerja lantaran uang tunjangan kerja yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tak diterima utuh.
"Tunjangan kami sebesar Rp 1.350.000, malah dipotong pajak sehingga kami tidak terima dan mogok kerja," ujar dia, kepada sejumlah wartawan.
Padahal lanjut dia, pada dua pekan lalu tunjangan itu dipotong Rp 600.000.
Sehingga mereka mengaku hanya menerima kurang lebih Rp 500.000.
Baca juga: Kapal Cantika 77 Dinyatakan Masih Laik Berlayar, Ini Penjelasan KSOP Kupang
Dia berharap, dengan aksi itu uang tunjangan yang mereka terima sesuai seperti sebelumnya yakni Rp 1.350.000.
Terkait hal itu Pelaksana Tugas Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kupang M Ihsan, meminta para tenaga kesehatan agar bersabar, karena pihaknya akan menindaklanjuti masalah itu.
Pihaknya mengaku akan memperjuangkan hak para tenaga kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.