Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Tewas Akibat Dihukum Masuk Kolam, Polisi Sebut Korban Tenggelam karena Masuk ke Kolong

Kompas.com - 31/10/2022, 11:54 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tewas setelah dihukum berendam dalam kolam ikan.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan petugas keamanan ponpes, LS (42), sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu menyampaikan, korban bernama M Hafis (17), siswa kelas tiga, tewas karena tenggelam.

"Korban meninggal dunia karena tenggelam. Karena waktu itu korban bersama tiga temannya sesama santri disuruh berendam selama lima menit," ungkap Raja saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Kronologi Santri Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Ketahuan Keluar Ponpes Diam-diam

Raja menyebutkan, korban dan tiga temannya dihukum berendam masuk kolam ikan selama lima menit, karena keluar asrama tanpa izin.

Kolam ikan tersebut dangkal. Namun, petugas keamanan ponpes berinisial LS (42) menyuruh korban dan tiga santri lainnya menyelam untuk membasahi kepala.

"Pada saat korban menyelam, korban masuk ke dalam kolong. Karena di kolam ini ada kolongnya. Jadi korban terjepit di antara kayu-kayu di dalam kolong itu. Kejadiannya jam 04.00 WIB," sebut Raja.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka LA tidak ada melakukan tindakan kekerasan terhadap korban maupun tiga santri yang dihukum.

"Tidak ada (kekerasan). Ini kelalaian dari pihak pesantren," sebut Raja.

Baca juga: Santri di Riau Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Petugas Keamanan Ponpes Jadi Tersangka

Terpisah, Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Fandri juga mengatakan korban tewas karena tenggelam.

Kolam tempat korban tenggelam kedalamannya hanya 1,5 meter. Namun, kolam ini berdempetan dengan bangunan asrama dan terdapat terdapat kolong.

"Korban ini masuk ke dalam kolong. Karena kolam mepet ke bangunan asrama. Kemungkinan korban tersangka pada kayu-kayu di dalam kolong," kata Fandri kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin.

 

Sebagaimana diberitakan, seorang santri bernama M Hafiz (17) tewas setelah dihukum masuk ke kolam ikan yang ada di depan asrama ponpes di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Terkait kejadian meninggalnya santri di kolam ikan, penyidik Reskrim Polsek Kunto Darussalam menetapkan satu orang tersangka berinisial LS (42). Tersangka adalah petugas keamanan pondok pesantren," kata Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022).

Tersangka, tambah dia, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Rohul.

Baca juga: Kronologi Perahu Motor Bawa 16 Santri Terbalik di Sungai Kapuas, Satu Orang Hilang, Diduga Kelebihan Muatan

Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Mardiono menjelaskan, peristiwa tewasnya santri terjadi pada, Minggu (23/10/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelum kejadian, Sabtu (22/10/2022), sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama tiga orang teman sesama santri keluar dari asrama pondok untuk membeli makanan.

Setelah itu, mereka nongkrong di lapangan bola kaki hingga minggu subuh pukul 04.45 WIB.

"Korban dan teman-temannya kemudian kembali ke pondok. Jadi, pada saat melewati lorong masjid dan lorong kamar mandi, mereka ketahuan oleh tersangka LS," sebut Mardiono.

Baca juga: Bus ALS Pengangkut Rombongan Santri Masuk Jurang di Tapsel, Satu Orang Tewas

Karena ketahuan keluar pondok diam-diam, korban dan teman-temannya dilaporkan kepada kepala sekolah, Ade Wiranata.

Setelah dimintai keterangan, mereka akhirnya mengakui perbuatannya.

Tersangka kemudian memberika hukuman kepada santri berendam di dalam kolam ikan di depan asrama selama lima menit.

Lalu, tersangka menyuruh santri menyelam agar kepala mereka basah.

"Tersangka menyuruh santri naik dari kolam untuk mandi membersihkan badan. Namun, korban tak kunjung naik dari kolam," kata Mardiono.

 

Kepala sekolah meminta santri untuk mengecek. Namun, siswa kelas tiga itu tak menyahut ketika dipanggil.

Kemudian, santri bernama Putra dan Sahdan turun ke kolam untuk mengangkat korban yang sudah tak bergerak.

"Korban dibawa ke rumah sakit di Ujung Batu, Rokan Hulu untuk diberikan pertolongan. Tetapi, setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia," kata Mardiono.

Pihak ponpes menghubungi orangtua korban untuk memberitahu kejadian tersebut. Pihak keluarga kemudian meminta jenazah korban dibawa ke kampung halaman di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Baca juga: Guru Mengaji Cabuli 3 Santri di Kabupaten Bandung, Wagub Uu: Ada 3 Langkah yang Akan Dilakukan Pemprov Jabar

Mendapat informasi tersebut, lanjut Mardiono, anggota Polsek Kunto Darussalam berangkat menemui keluarga korban di Pangkalan Kerinci.

Namun, pihak keluarga menolak korban dilakukan otopsi oleh petugas dengan alasan kasihan terhadap mayat korban.

"Kesepakatan dari keluarganya, tetap membuat laporan kepolisian. Proses penyelidikan diserahkan kepada pihak berwajib," sebut Mardiono.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik kepolisian akhirnya menetapkan petugas keamanan ponpes jadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com