SOLO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan menanggapi terkait sanksi teguran keras dan terakhir yang diberikan PDI-P kepada Ketua DPC PDI-P FX Hadi Rudyatmo.
Menurut Ganjar, mantan Wali Kota Solo dua periode itu telah memberikan jawaban terkait sanksi yang dia terima dari PDI-P.
"Kok ditanggapi. Pak Rudy saja sudah jawab," kata Ganjar saat menghadiri penutupan Festival Pelajar Nusantara di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (31/10/2022).
Baca juga: FX Rudy Bicara soal Dirinya Disanksi: Dipecat Pun Saya Tetap PDI Perjuangan
Ganjar pun berpesan kepada para pendukung untuk menjaga situasi menjelang Pemilu 2024 tetap kondusif.
Ia juga meminta kepada para pendukung tidak menjelek-jelekkan orang, tokoh, partai dan lembaga mana pun.
"Yang penting antar pendukung jangan menjelek-jelekkan orang, jangan menjelek-jelekkan tokoh, atau partai atau lembaga itu saja. Sehingga kontestasi yang akan berlangsung mengedukasi dan tidak menambah panas itu saja," ungkap Ganjar.
Diketahui, Ganjar belum lama ini dipanggil PDI-P dan mendapatkan sanksi teguran lisan karena menyatakan siap maju sebagai calon presiden (capres).
Sementara itu, FX Rudy dijatuhi sanksi teguran keras dan terakhir karena mendukung Ganjar maju sebagai capres 2024. Rudy merupakan kader senior PDI-P sehingga sanksi yang dia terima lebih berat.
Sebelumnya diberitakan, mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo blak-blakan soal sanksi yang diterima dari partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), gara-gara menyatakan dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 nanti.
Menurut pendapatnya, dukungan terhadap sesama kader partai seharusnya tidak dipermasalahkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.