SERANG, KOMPAS.com - Warga Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten meminta PT Raja Goedang Mas (RGM) ditutup secara permanen.
Permintaan itu disampaikan karena perusahaan pengepul oli bekas sejak beroperasi 30 tahun lalu sudah merugikan masyarakat sekitar baik kerusakan lingkungan dan kesehatan.
"Kalau kami maunya ditutup permanen, jangan cuma ditutup sementara saja. Sudah menyengsarakan warga keberadaannya," kata tokoh masyarakat Lingkungan Kemang, Muktar kepada wartawan. Jumat (28/10/2022).
Tidak hanya itu, warga pun meminta adanya kompensasi dan tanggungjawab dari perusahaan kepada warga sekitar yang mengalami gangguan kesehatan karena dampak aktifitas mereka.
Warga menduga, kata Muktar, saat ini perusahaan pengepul oli bekas dari wilayah Banten itu diam-diam masih beroperasi, sehingga meminta pihak perusahaan memberikan perhatian dan kontribusi lainnya yang bersifat kebermanfaatan terhadap masyarakat.
"Yah, minimal bertanggung jawab biaya pengobatan warga, karena selama ini bau limbahnya masih tercium, dan itu merugikan kesehatan masyarakat. Selama ini juga tidak ada yang menanggung (biaya)," ujar Muktar.
Baca juga: Perusahaan Pengepul Oli Bekas di Serang Ditutup Polda dan DLHK Banten
Muktar menginginkan, PT RGM jika beroperasi kembali dihari kemudian harus terlebih dahulu membenahi semua yang menjadi keluhan warga, seperti air limbah buangan, bau kimia menyengat.
"Jangan sampai limbahnya itu bau kecium warga. Harus dibersihin semuanya. Karena warga yang merasakan sakitnya, harus diperhatikan kesehatan warga," kata dia.