Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Penusukan di Hotel Semarang, Pelaku Cemburu Selingkuhannya Dapat "Hadiah" dari Pria Lain

Kompas.com - 21/10/2022, 06:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan di kamar Hotel Kota Semarang yang menyebabkan korban akhirnya meninggal. Pelaku N tega membunuh korban bernama Anggriawan alias Kacang (34) karena cemburu

N tak terima korban membuat tanda bekas kecupan di tubuh kekasihnya yang berinisial T. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian bermula saat pelaku dan kekasihnya T, bermalam bersama di Hotel Oewa Asia pada Rabu (19/10/2022).

"Jadi N ini tanya ke teman wanitanya kenapa ada tanda khusus di bagian tubuhnya. Lalu dijelaskan ini adalah 'hadiah' dari orang lain," ujar Irwan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang yang dihadiri Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Pelaku Penusukan di Sebuah Hotel di Semarang Sudah Menikah dan Punya 4 Anak

Dalam keadaan mabuk, pelaku emosi begitu melihat ada tanda 'cupang' di dada pacarnya. Tak terima dengan penjelasan kekasihnya, ia pun meminta T menghubungi korban agar datang ke kamar hotelnya.

"Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk. Setelah korban datang, kemudian pelaku melakukan penusukan dengan pisau lipat ke pipi, kepala, perut dan korban," jelas Irwan.

Korban yang masih berdarah darah dilarikan ke RSUP dr Kariadi oleh dua rekan pelaku.  Namun korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal. Sementara pelaku melarikan diri ke arah Demak.

Pelaku diketahui bekerja sebagai petugas keamanan untuk sebuah perusahaan. Bahkan pelaku telah lama berkeluarga.

"Saya sudah nikah, anak saya 4. Pacaran sudah 5 bulan. Saya ketakutan. Lalu saya minta temen saya antarkan ke rumah sakit," ucap N. 

Begitu mendengar kabar korban meninggal, pelaku membatalkan rencana kaburnya dan menyerahkan diri.

T mengungkaokan saat kejadian korban juga membawa celurit. Perempuan pemandu karaoke itu tadinya meminta korban untuk menjelaskan hubunganya dengan pelaku.

"Tanda merah itu ada dua hari sebelum kejadian. Korban tamuku. Saya minta dia jelasin (ke pelaku)," kata T. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ayah dari empat anak itu, kini terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com