Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kredit Fiktif Bank Daerah Cabang Pekanbaru Masuk Tahap Penyidikan, Bakal Ada Tersangka Baru

Kompas.com - 13/10/2022, 20:32 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengusutan kasus dugaan kredit fiktif Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru, Riau, kini memasuki babak baru dan akan ada nama tersangka baru.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru terkait kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan, peningkatan status ke penyidikan setelah penyidik Subdit Perbankan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Kredit Fiktif BPRS Babel Rp 530 Juta, 7 Tersangka Ditahan

"Sprindik baru terkait pengembangan kasus tindak pidana korupsi di BJB sebelumnya. Status kami naikkan ke penyidikan," kata Ferry saat diwawancarai wartawan, Kamis (13/10/2022).

Ia menyebut, penyidik memeriksa 12 orang saksi dari pihak debitur, serta pegawai BJB Cabang Pekanbaru.

Selain itu, saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan Riau dan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pihak kepolisian akan mengumumkan nama tersangka baru dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat akan kita umumkan nama tersangka dan jabatannya, serta perannya apa dalam kasus ini," sebut Ferry.

Kepala Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian menjelaskan, kasus kredit fiktif itu berawal dari laporan pihak debitur soal kejahatan perbankan yang terjadi pada 2015 sampai 2016.

"Awalnya ada laporan dari debitur di BJB tentang dana nasabah di bank tersebut disebut hilang," ujar Teddy.

Berdasarkan laporan itu, tim Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan.

Alhasil, penyidik menetapkan mantan Manager Komersil BJB Cabang Pekanbaru inisial IO dan teller bank inisial TR jadi tersangka. Kedua pelaku ini sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Tak habis disitu, petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.

Alhasil, petugas menangkap tersangka AB, selaku debitur yang mengajukan kredit fiktif. AB ini merupakan debitur yang melaporkan kasus dugaan kredit fiktif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LBH Padang Duga Saksi Kunci Kematian Siswa SMP di Sungai Telah Diintimidasi

LBH Padang Duga Saksi Kunci Kematian Siswa SMP di Sungai Telah Diintimidasi

Regional
Dikira 'Bom-boman' dan Cicipi Granat, Pria di Garut Terluka Parah Terkena Ledakan

Dikira "Bom-boman" dan Cicipi Granat, Pria di Garut Terluka Parah Terkena Ledakan

Regional
Carut Marut PPDB di Lampung, Nilai Calon Siswa SMA Unggulan Diduga Di-'mark Up'

Carut Marut PPDB di Lampung, Nilai Calon Siswa SMA Unggulan Diduga Di-"mark Up"

Regional
3 Tempat Judi Online di Purwokerto Digerebek, 11 Orang Jadi Tersangka dan 1 Buron

3 Tempat Judi Online di Purwokerto Digerebek, 11 Orang Jadi Tersangka dan 1 Buron

Regional
319 Jemaah Haji Kloter I Balikpapan Tiba di Bandara SAMS Sepinggan

319 Jemaah Haji Kloter I Balikpapan Tiba di Bandara SAMS Sepinggan

Regional
Jadi Simbol Keberjanjutan Pengabdian, 264 Kades di Kabupaten Blora Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Jadi Simbol Keberjanjutan Pengabdian, 264 Kades di Kabupaten Blora Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Regional
Polisi Tangkap 10 Pelaku Judi Slot dan Sabung Ayam di Nagan Raya

Polisi Tangkap 10 Pelaku Judi Slot dan Sabung Ayam di Nagan Raya

Regional
Dana Inpres Belum Cair, Jalan Kendawangan-Ketapang Kalbar Tak Kunjung Diperbaiki

Dana Inpres Belum Cair, Jalan Kendawangan-Ketapang Kalbar Tak Kunjung Diperbaiki

Regional
Diusulkan Dampingi Bobby di Pilkada Sumut, Golkar Solo: Sekar Tandjung di Solo

Diusulkan Dampingi Bobby di Pilkada Sumut, Golkar Solo: Sekar Tandjung di Solo

Regional
Stunting Jadi Ancaman, 25 Jamban Dibangun di Teluk Naga

Stunting Jadi Ancaman, 25 Jamban Dibangun di Teluk Naga

Regional
Tak Terima Ditegur Minum Tuak, Kakak Aniaya Adik di Lombok Timur

Tak Terima Ditegur Minum Tuak, Kakak Aniaya Adik di Lombok Timur

Regional
Sejumlah Pejabat Ketahuan Titipkan Anak di PPDB Kota Semarang

Sejumlah Pejabat Ketahuan Titipkan Anak di PPDB Kota Semarang

Regional
Batal Maju, Eks Wali Kota Semarang Digantikan Anaknya di Pilkada Semarang

Batal Maju, Eks Wali Kota Semarang Digantikan Anaknya di Pilkada Semarang

Regional
LBH Padang Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Siswa SMP di Sungai

LBH Padang Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Siswa SMP di Sungai

Regional
Kades di Pati Dukung Kapolda Jadi Gubernur, Bawaslu: Masuk Politik Praktis

Kades di Pati Dukung Kapolda Jadi Gubernur, Bawaslu: Masuk Politik Praktis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com