Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tiket Dicetak 43.000, Laku 42.516

Kompas.com - 12/10/2022, 14:46 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris mengaku mencetak tiket 43.000 saat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya Sabtu (1/10/2022) lalu di Stadion Kanjuruhan Malang.

Tiket, kata Haris, hampir seluruhnya laku terjual. 

"Jumlah tiket yang terjual sebanyak 42.516 tiket dari total tiket 43.000 yang dicetak," kata Haris usai pemeriksaan di Mapolda Jatim Selasa (11/10/2022) malam.

Polisi, kata Haris, sempat meminta panitia membatasi tiket menjadi 38.000.

Baca juga: Selepas Tragedi, Pemkab Malang Ajukan Rp 580 Miliar untuk Renovasi Stadion Kanjuruhan

Namun karena banyak suporter arema yang protes soal pembatasan tiket yang mendadak diinformasikan, akhirnya 43.000 tiket tersebut dijual semua.

"Aremania sempat protes karena informasi pembatasan suporter mendadak, akhirnya semua tiket yang dicetak semuanya dijual," ujarnya.

Soal jumlah kapasitas pasti stadion Kanjuruhan tidak ada informasi yang jelas karena di stadion yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang itu belum sepenuhnya menerapkan "single seat".

Abdul Haris adalah satu dari enam tersangka dalam kasus kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang awal bulan lalu.

Seperti diketahui, kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 131 orang meninggal dalam kericuhan yang pecah usai polisi melontarkan gas air mata ke tribune penonton.

Baca juga: Komnas HAM: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terbuka Saat Gas Air Mata Ditembakkan, tapi Kecil

Selain Abdul Haris, juga ada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Security Officer Suko Sutrisno.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Abdul Haris dan Suko Sutrisno Selasa kemarin menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam di Polda Jatim sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sementara 4 tersangka lainnya baru hari ini diperiksa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com