Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Bulan Kabur dari Lapas Nunukan, Seorang Napi Kasus Narkoba Akhirnya Ditemukan

Kompas.com - 08/10/2022, 21:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung (44), narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil ditemukan dan dibekuk aparat Kepolisian Polda Kaltara, Sabtu (8/10/2022).

"Kami mendapat kabar dari Polda Kaltara, Narapidana yang melarikan diri pada 2021, Krispin Tanyit terdeteksi keberadaannya di Tanjung Selor," ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa.

Pelarian Krispin Tanyit terbilang cukup lama. Sejak kabur pada Mei 2021 lalu, Sipir Lapas Nunukan langsung menyebar foto Krispin dan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pencarian dan pengejaran.

Baca juga: Barkategori Risiko Tinggi, 3 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

"Dan akhirnya, setelah 17 bulan di luar penjara menjadi DPO, Krispin ditangkap kembali oleh Polda Kaltara," kata Wayan.

Dengan penangkapan tersebut, Krispin akan menjalani konsekuensi melanjutkan sisa kurungannya, tanpa ada hak remisi.

Posisi Krispin, saat ini masih berada di Polda Kaltara, dan sedang dilakukan penjemputan oleh Sipir Lapas Nunukan.

"Dia divonis delapan tahun penjara, dan baru menjalani dua tahun kurungan. Selanjutnya, sisa kurungan akan dia jalani secara murni, tanpa ada pemberian hak remisi," tegasnya.

Wayan mewakili pimpinan kantor wilayah Kalimantan Timur Utara, mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltara atas kerja sama membantu menangkap kembali buronan tersebut.

Untuk diketahui, Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung merupakan warga Desa Mara I RT 004, Kelurahan Mara I, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Pesan Sabu dari Napi Narkoba di Cipinang, Pedagang Kelontong di Ambon Ditangkap

Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018 memutus kasus Ipin dengan hukuman 8 tahun penjara.

Kaburnya Napi yang memiliki panggilan Ipin ini diakui sebagai keteledoran sipir lapas.

Awalnya, pada Jumat 14 Mei 2021 lalu, Ipin minta melukis tembok di luar lapas bersama delapan napi lain.

Saat sore sekitar pukul 17.00 Wita waktunya para Napi kembali masuk sel, Ipin tidak ditemukan di antara para napi lainnya.

Terlepas dari statusnya yang merupakan napi narkoba, Ipin dikenal sebagai pribadi yang santun dan ramah.

Baca juga: Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sampang padahal Bisa Bebas Bersyarat

Ipin dengan keahliannya juga sudah menghasilkan karya-karya mural di sejumlah bagian tembok dan pintu kayu Lapas, yang mengesankan etnik dan budaya Dayak dalam Lapas yang ada di perbatasan Indonesia–Malaysia dengan penduduk asli Suku Tidung ini.

Seluruh lukisan di bangunan Lapas Nunukan yang memiliki motif Dayak merupakan karya Ipin.

Pihak Lapas Nunukan, mengakui bahwa Ipin baru menjalani penjara selama 2 tahun dari vonis 8 tahun penjara yang harus ia jalani, sehingga menurut aturan belum bisa dipekerjakan di luar dinding penjara.

Hanya saja, keahlian Ipin dalam melukis mural Dayak cukup dibutuhkan untuk membuat desain bangunan Lapas menjadi ikonik dan lebih menghidupkan suasana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Jawa Tengah

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Jawa Tengah

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Regional
Presiden Jokowi Cek Stok Beras dan Main Bola di Labuan Bajo

Presiden Jokowi Cek Stok Beras dan Main Bola di Labuan Bajo

Regional
Kronologi Anggota TNI Tewas Dianiaya 2 Senior di Semarang, Pukulan Hantam Leher dan Dada Korban

Kronologi Anggota TNI Tewas Dianiaya 2 Senior di Semarang, Pukulan Hantam Leher dan Dada Korban

Regional
Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Regional
Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Regional
Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Regional
Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Regional
Kisah Ika, Disabilitas di Sumbawa Peraih Gelar S1 yang Ingin Jadi Guru Bahasa Isyarat

Kisah Ika, Disabilitas di Sumbawa Peraih Gelar S1 yang Ingin Jadi Guru Bahasa Isyarat

Regional
Ganjar Pranowo: Masyarakat Butuh Latihan untuk Bisa Mencoblos

Ganjar Pranowo: Masyarakat Butuh Latihan untuk Bisa Mencoblos

Regional
TGB Optimistis Ganjar Menang di NTB yang Jadi Lumbung Suara Prabowo pada Pemilu 2019

TGB Optimistis Ganjar Menang di NTB yang Jadi Lumbung Suara Prabowo pada Pemilu 2019

Regional
Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Regional
Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Regional
Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Regional
Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com