Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Bulan Kabur dari Lapas Nunukan, Seorang Napi Kasus Narkoba Akhirnya Ditemukan

Kompas.com - 08/10/2022, 21:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung (44), narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil ditemukan dan dibekuk aparat Kepolisian Polda Kaltara, Sabtu (8/10/2022).

"Kami mendapat kabar dari Polda Kaltara, Narapidana yang melarikan diri pada 2021, Krispin Tanyit terdeteksi keberadaannya di Tanjung Selor," ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa.

Pelarian Krispin Tanyit terbilang cukup lama. Sejak kabur pada Mei 2021 lalu, Sipir Lapas Nunukan langsung menyebar foto Krispin dan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pencarian dan pengejaran.

Baca juga: Barkategori Risiko Tinggi, 3 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

"Dan akhirnya, setelah 17 bulan di luar penjara menjadi DPO, Krispin ditangkap kembali oleh Polda Kaltara," kata Wayan.

Dengan penangkapan tersebut, Krispin akan menjalani konsekuensi melanjutkan sisa kurungannya, tanpa ada hak remisi.

Posisi Krispin, saat ini masih berada di Polda Kaltara, dan sedang dilakukan penjemputan oleh Sipir Lapas Nunukan.

"Dia divonis delapan tahun penjara, dan baru menjalani dua tahun kurungan. Selanjutnya, sisa kurungan akan dia jalani secara murni, tanpa ada pemberian hak remisi," tegasnya.

Wayan mewakili pimpinan kantor wilayah Kalimantan Timur Utara, mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltara atas kerja sama membantu menangkap kembali buronan tersebut.

Untuk diketahui, Krispin Tanyit alias Ipin At Tanyit Gung merupakan warga Desa Mara I RT 004, Kelurahan Mara I, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Pesan Sabu dari Napi Narkoba di Cipinang, Pedagang Kelontong di Ambon Ditangkap

Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018 memutus kasus Ipin dengan hukuman 8 tahun penjara.

Kaburnya Napi yang memiliki panggilan Ipin ini diakui sebagai keteledoran sipir lapas.

Awalnya, pada Jumat 14 Mei 2021 lalu, Ipin minta melukis tembok di luar lapas bersama delapan napi lain.

Saat sore sekitar pukul 17.00 Wita waktunya para Napi kembali masuk sel, Ipin tidak ditemukan di antara para napi lainnya.

Terlepas dari statusnya yang merupakan napi narkoba, Ipin dikenal sebagai pribadi yang santun dan ramah.

Baca juga: Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sampang padahal Bisa Bebas Bersyarat

Ipin dengan keahliannya juga sudah menghasilkan karya-karya mural di sejumlah bagian tembok dan pintu kayu Lapas, yang mengesankan etnik dan budaya Dayak dalam Lapas yang ada di perbatasan Indonesia–Malaysia dengan penduduk asli Suku Tidung ini.

Seluruh lukisan di bangunan Lapas Nunukan yang memiliki motif Dayak merupakan karya Ipin.

Pihak Lapas Nunukan, mengakui bahwa Ipin baru menjalani penjara selama 2 tahun dari vonis 8 tahun penjara yang harus ia jalani, sehingga menurut aturan belum bisa dipekerjakan di luar dinding penjara.

Hanya saja, keahlian Ipin dalam melukis mural Dayak cukup dibutuhkan untuk membuat desain bangunan Lapas menjadi ikonik dan lebih menghidupkan suasana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com