KOMPAS.com - Kasus Bripka IS, anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), yang diduga menghamili IN (20), istri salah satu narapidana (napi) terus menjadi sorotan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi menjelaskan, Bripka dan IN ternyata sudah menjalin hubungan asmara.
Hubungan keduanya lalu berlanjut hingga akhirnya IN hamil. Menurut Supriadi, Polda Sumsel membantah ada unsur paksaan yang dilakukan Bripka IS.
Baca juga: Diduga Hamili Istri Narapidana Kasus Narkoba, Bripka IS Terancam Dipecat
Bukti adanya hubungan spesial antara IS dan IN, kata Supriadi, adalah dari rekaman video saat keduanya tidur di sebuah hotel di Palembang.
Saat itu, tampak IN membersihkan kuku Bripka IS yang sedang berada di tempat tidur.
"Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial," kata Supriadi kepada wartawan usai sidang disiplin terhadap Bripka IS.
Baca juga: Menghamili Istri Napi, Bripka IS Dihukum Penjara 21 Hari
"IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara. Pesan itu sudah disimpan sebagai bukti,"ujarnya.
Menurut Supriadi, kondisi itu membuat IN diduga kalut dan akhirnya menjalin hubungan spesial dengan Bripka IS yang telah berkeluarga.
"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP. Rasanya, kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai,"jelasnya.
Baca juga: Bripka IS Diduga Hamili Istri Tahanan dan Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Sumsel