ACEH BESAR, KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banda Aceh dan polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap empat tahanan dan narapidana kasus narkoba yang kabur.
Keempat tahanan dan napi itu kabur setelah merusak teralis besi di dalam kamar sel isolasi khusus pada Rabu (14/10/2020).
"Hingga saat ini kita dibantu Polresta Banda Aceh sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga saat ini belum berhasil kita tangkap," kata Kepala Lapas Kelas II B Banda Aceh Irhamuddin saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: 4 Tahanan dan Napi Narkoba Kabur dari Sel Karantina di Aceh
Adapun keempat orang yang melarikan diri yaitu Zuhri, Azmi Hanafiah, Muliadi bin Suid Ali dan Sulaiman bin Abdul Hamid.
Polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV yang merekam aksi keempat orang tersebut.
Polisi juga menemukan beberapa kain sarung yang digunakan sebagai tali untuk memanjat saat melarikan diri.
Baca juga: Pesta Seks 6 Anak dan Remaja di Aceh Terungkap, Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Anak
"Rekaman CCTV dan kain sarung sebagai barang bukti untuk mengungkap kasus pelarian napi. Sejauh ini kita belum mengetahui keterlibatan petugas, karena masih kita dalami," kata Irhamuddin.
Selain itu, Irhamuddin menyebutkan, pihaknya juga memeriksa tiga orang napi lainnya yang juga berada di sel isolasi khusus.
"Sampai hari ini, tiga orang napi yang satu kamar dengan pelaku masih kita periksa. Mereka sudah kita pindah ke ruang karantina lain. Beberapa petugas Lapas juga sedang diperiksa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.