Yani mengatakan, Zainudin bercerita kalau pelaku E ingin semua harta diserahkan kepada dirinya.
Meski sering diingatkan, perangai pelaku E makin menjadi. Bahkan harta berupa tanah yang diberikan kepada Wawan dan Juwanda pernah hendak dijual.
"Pernah mau dijual, tapi enggak jadi, bisa ditahan sama Pak Zainudin," kata Yani.
Baca juga: Dibuang ke Septic Tank, Jasad Satu Keluarga Diotopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung
Diberitakan sebelumnya, kasus ditemukannya satu jasad keluarga tewas di dalam septic tank di Kabupaten Way Kanan terungkap.
Dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga itu telah ditangkap pada Kamis (6/10/2020) siang.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan dua pelaku pembunuhan itu berinsial E (38) dan DW (17).
"Kedua pelaku ini adalah anak dan cucu korban Zainudin," kata Teddy saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (6/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.