Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Saksi Kasus Pembakaran PNS Bapenda Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Kompas.com - 29/09/2022, 23:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dari tujuh saksi kasus pembakaran PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi, yang dimintai keterangan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), 3 di antaranya mengajukan permohonan perlindungan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) di lahan kosong milik CV Family, Kawasan Marina, Kamis (29/9/2022).

“Kami ada permohonan perlindungan yang diajukan oleh tiga orang saksi dalam peristiwa Iwan Boedi, yang sedang kami dalami juga informasinya” terangnya kepada KOMPAS.com.

Baca juga: Iwan Boedi Saksi Pelapor dalam Kasus Korupsi di Semarang, JCW Sebut Kesaksiannya Penting

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan saksi yang mengajukan permohonan di LPSK.

Sebelumnya tim LPSK juga mengunjungi beberapa tempat. Di antaranya, ke rumah korban, hingga menelusuri CCTV. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang sudah dimintai keterangan polres, khususnya saksi penting.

"Hari ini kami melakukan kunjungan ke TKP, untuk melihat langsung seperti apa. Tadi juga dijelaskan oleh Polrestabes, tentang proses penyelidikan seperti apa, terus perkembangannya,” katanya.

Dari hasil pengamatan dan investigasi itu, tim LPSK akan membawanya ke forum rapat dengan pimpinan LPSK. Untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk memutuskan permohonan diterima atau ditolak.

Sementara itu, Edwin menyebutkan alasan yang melatarbelakangi permohonan perlidungan ketiga saksi yakni keselamatan saksi.

Pasalnya hingga saat ini pelaku masih belum teridentifikasi. Sehingga keterangan yang diberikan saksi membuatnya khawatir dan terancam.

“Jadi kekhawatiran itu yang mendorong para saksi untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” tegasnya.

Terkait pengamanan saksi, Edwin menegaskan secara hukum pihak kepolisian bertanggungjawab melindungi para saksi.

Baca juga: PNS Bapenda Kota Semarang yang Hilang Ternyata Akan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ini

"Kemudian kalau memang posisi dia punya kebutuhan mendesak, urgent untuk membutuhkan perlindungan, bisa memberikan perlindungan darurat," imbuhnya.

Namun, dari pengakuan saksi sampai sejauh ini belum ada kebutuhan mendesak untuk mengawal para saksi.

Sebagai informasi, Iwan Boedi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022. Tepat sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberi keterangan kepada polisi soal dugaan kasus korupsi.

Tak selang berapa lama, polisi menemukan jasad terbakar hangus bersama kendaraan bermotor di lahan kosong Kawasan Pantai Marina Semarang. Setelah proses penyelidikan panjang dan upaya tes DNA, Polrestabes Semarang menyatakan hasil DNA merupakan jenazah PNS Bapenda itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com