Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Balai TNTN Diancam Usai Tangkap Perambah Hutan Lindung di Riau

Kompas.com - 28/09/2022, 09:53 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kantor Seksi Pengelola Wilayah (SPW) 1 Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Riau, digeruduk massa, Selasa (27/9/2022).

Hal ini terjadi setelah tim Balai TNTN menangkap sembilan perambah hutan lindung.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro mengatakan, massa yang datang ini berjumlah ratusan orang.

Baca juga: Pencurian Kayu di TN Tesso Nilo Riau Berlangsung Sebulan, Pelaku Masih Buron

Namun, kantor saat itu kosong karena petugas sedang melakukan patroli.

"Massa melakukan aksi mencoret dinding kantor dengan kata-kata mengatai saya," sebut Heru saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2022).

Massa diduga perambah hutan mencoret dinding kantor seksi 1 Balai TNTN di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (27/9/2022).Dok. Balai TNTN Massa diduga perambah hutan mencoret dinding kantor seksi 1 Balai TNTN di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (27/9/2022).

Tulisan massa di dinding kantor itu mengancam Kepala Balai TNTN.

"Kepala balai cabut laporan mu atau kepala mu kami cabut," tulisan massa di dinding kantor itu yang dilihat Kompas.com dari foto yang dikirim Heru.

Baca juga: 9 Perambah Hutan Lindung di Riau Ditangkap, Mengaku Punya Surat Tanah

Heru mengatakan, massa yang datang ini buntut dari penangkapan sembilan perambah hutan TNTN tiga minggu lalu.

"Kemungkinan kedatangan mereka terkait penangkapan pelaku perambah itu. Kita menemukan ada hutan yang dirambah. Namun, mereka memperlihatkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Air Hitam," kata Heru.

 

Setelah itu, Heru mengirimkan surat kepada Kepala Desa Air Hitam untuk menghentikan dan mencabut penerbitan SKT dalam kawasan hutan.

Pasalnya, kepala desa tersebut sudah menerbitkan sebanyak 1.500 SKT dalam kawasan TNTN.

"(Kepala Desa) sempat mengaku sudah 1.500 SKT yang diterbitkan dalam kawasan Taman Nasional. Satu SKT itu luasnya ada yang 2 hektar. Tapi enggak tahu juga apakah ada yang lebih. Jadi, ini kan menyalahi aturan, makanya saya surati kepala desa untuk menghentikan dan mencabut kembali SKT yang ada di dalam kawasan TNTN," sebut Heru.

Baca juga: Kasus Perambahan 35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman, Polisi Belum Terima Laporan

Diberitakan sebelumnya, perusakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, masih terus terjadi.

Hutan yang menjadi tempat salah satu perlindungan gajah sumatera, itu sebagian besar sudah digundul orang tak bertanggung jawab untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Saat ini sudah puluhan ribu hektar kawasan TNTN yang dirambah dan menjadi kebun sawit.

"Kawasan TNTN itu luas totalnya 81.000 hektar. Kemudian kita identifikasi ada 40.000 hektar itu sudah jadi kebun sawit, 28.000 hektar areal terbuka dan semak belukar. Kemudian 13.000 masih hutan alam primer yang mesti kita amankan dan dijaga agar tidak dirusak lagi," ungkap Heru saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (27/9/2022) malam.

Baca juga: Walhi Sumbar Minta Kasus Perambahan 35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman Diusut Tuntas

Heru mengatakan, tim Balai TNTN rutin melakukan patroli melakukan pencegahan perambah hutan. Petugas menginap di tengah hutan secara bergantian.

Namun, masih ada saja orang yang curi-curi membabat hutan lindung untuk dijadikan lahan perkebunan.

 

Tiga pekan lalu, ada sembilan perambah hutan TNTN di wilayah Desa Air Hitam, Kabupaten Pelalawan ditangkap.

Petugas menyita dua unit chainsaw atau gergaji mesin untuk menebang kayu oleh para pelaku.

Setelah ditanya petugas, mereka mengaku lahan itu miliknya dengan menunjukkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan Kepala Desa Air Hitam berinisial TS.

"Pada saat ditanya apa dasar membuka lahan di kawasan TNTN ini, ternyata mereka menunjukkan Surat Keterangan Tanah yang diterbitkan oleh Kepala Desa Air Hitam," sebut Heru.

Baca juga: Bangun Vila Diduga di Kawasan Hutan Lindung, Anggota DPRD Sulsel Ditetapkan Tersangka

Ia mengatakan, kesembilan pelaku tidak diproses secara hukum. Melainkan hanya diberikan pembinaan.

"Kita pembinaan saja sifatnya. Karena, (mereka) orang-orang kecil kan. Kalau saya katakan mereka ini korban penipuan, karena tanah yang dibuatkan SKT itu berada di dalam kawasan TNTN. Apakah tanah itu diperjualbelikan saya tak tahu juga," kata Heru.

Heru mengaku, akan terus berupaya mempertahankan hutan yang tersisa dari pelaku perusakan, meski ada tekanan.

"Hutan ini kan mestinya kita rawat dan kita jaga. Kalau upaya kita sudah maksimal untuk mencegah pelaku perambahan. Tapi, ya begitulah kita kadang dapat tekanan-tekanan," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com