PADANG, KOMPAS.com - Soal kasus perambahan hutan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang (SM MAP) di Simpati, Pasaman, Sumatera Barat, Walhi Sumbar meminta aparat penegak hukum mengusutnya secara tuntas.
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Uslaini mengatakan, kasus perambahan hutan SM MAP itu harus diusut secara serius dan transparan.
"Kalau tidak serius penegakan hukumnya, tentu pelaku berpotensi mengulangi tindakan dikemudian hari," kata Uslaini yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: 35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman Sumbar Dirambah, Ditanami Sengon
Menurut Uslaini, penegakan hukum yang serius akan memberi efek jera pada pelaku dan juga akan menekan laju kerusakan oleh oknum lain yang berniat melakukan tindakan serupa.
Untuk kebun sengon yang sudah ada di dalam kawasan, Uslaini berharap ada upaya pemulihan tutupan kawasan hutannya dengan menambah jenis tanaman hutan lainnya, sehingga kawasan tersebut kembali beragam jenis tanaman yang tumbuh.
Baca juga: Hutan Lindung di Riau Rusak, Pelaku Mafia Kayu Anak Jenderal Ditangkap
Ke depannya, Uslaini berharap adanya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kawasan hutan yang sudah ditetapkan di Sumbar.
Selain itu, diikuti dengan penetapan dan pemasangan tata batas kawasan hutannya sehingga masyarakat mengetahui dimana titik batas antara areal penggunaan lain dan kawasan hutan.
"Hal ini juga berfungsi untuk menerapkan kontrol masyarakat luas yang ada disekitarnya apabila ada aktivitas ilegal dalam kawasan tersebut," jelas Uslaini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.