Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Perambah Hutan Lindung di Riau Ditangkap, Mengaku Punya Surat Tanah

Kompas.com - 28/09/2022, 06:41 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Perusakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, masih terus terjadi.

Hutan yang menjadi tempat salah satu perlindungan gajah sumatera itu sebagian besar sudah digundul orang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro mengungkapkan, saat ini sudah puluhan ribu hektar kawasan TNTN yang dirambah dan menjadi kebun sawit.

"Kawasan TNTN itu luas totalnya 81.000 hektar. Kemudian kita identifikasi ada 40.000 hektar itu sudah jadi kebun sawit, 28.000 hektar areal terbuka dan semak belukar. Kemudian 13.000 masih hutan alam primer yang mesti kita amankan dan dijaga agar tidak dirusak lagi," ungkap Heru saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (27/9/2022) malam.

Baca juga: Bangun Vila Diduga di Kawasan Hutan Lindung, Anggota DPRD Sulsel Ditetapkan Tersangka

Heru mengatakan, tim Balai TNTN rutin berpatroli mencegah perambah hutan. Petugas menginap di tengah hutan secara bergantian.

Namun, masih ada saja orang yang curi-curi membabat hutan lindung untuk dijadikan lahan perkebunan.

Tiga pekan lalu, sebut Heru, sembilan orang pelaku perambah hutan TNTN ditangkap di wilayah Desa Air Hitam, Kabupaten Pelalawan.

Petugas menyita dua unit chainsaw atau gergaji mesin untuk menebang kayu oleh para pelaku.

Baca juga: Pencurian Kayu di TN Tesso Nilo Riau Berlangsung Sebulan, Pelaku Masih Buron

Setelah ditanya petugas, mereka mengaku lahan itu miliknya dengan menunjukkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan Kepala Desa (Kades) Air Hitam berinisial TS.

"Pada saat ditanya apa dasar membuka lahan di kawasan TNTN ini, ternyata mereka menunjukkan Surat Keterangan Tanah yang diterbitkan oleh Kepala Desa Air Hitam," sebut Heru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com