Berawal saat MM yang juga tetangga korban, mendatangi rumah korban. Tujuan kedatangan MM untuk mengecek akun judi online di handphonenya.
Sebelumnya, handphone MM saat itu digadaikan ke korban.
Saat MM datang, rumah korban dalam keadaan tertutup. MM kemudian memanggil korban dari luar rumah. Mendengar namanya dipanggil, korban meminta istrinya untuk membukakan pintu.
Baca juga: Polres Sumbawa Kembalikan 19 Motor Curian kepada Pemiliknya
MM lalu meminta korban untuk membuka akun judi onlinenya pada handphone tersebut.
Korban mengatakan bahwa dia menggunakan bonus yang ada dalam akun MM sebesar Rp 30.000.
Mendengar hal itu, MM langsung terdiam dan pergi meninggalkan lokasi. Tidak berapa lama, MM kembali sambil membawa parang.
Tanpa banyak kata, MM diduga langsung menyerang korban menggunakan parang. Untuk mempertahankan dirinya, korban sempat menangkis serangan itu dengan bantal. Saat itu, ayunan parang MM berhasil ditahan.
Meski demikian, korban telah tertebas dan mengalami luka di ibu jari tangan kanan serta punggung sebelah kirinya. Korban kemudian meminta istrinya untuk keluar mencari bantuan.
Tidak lama, warga berdatangan dan berhasil melerai mereka. Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polres Sumbawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.