SUMBAWA, KOMPAS.com - 19 sepeda motor yang merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dikembalikan kepada pemiliknya. Karena masih berstatus barang bukti, pengembalian sepeda motor tersebut masih dipinjampakaikan.
Pengembalian 19 unit motor ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kepolisian Resor Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, kepada perwakilan pemilik di halaman Mako Polres Sumbawa, Senin (19/9/2022) siang pukul 11.00 Wita.
Ditemui seusai kegiatan, Henry mengatakan, setelah barang bukti ini berhasil diamankan, kemudian diumumkan ke publik.
Baca juga: Cerita Pilu Ibu Hamil di Sumbawa ke Puskesmas Naik Becak, Meninggal Usai Melahirkan
Informasi ini kemudian direspons oleh masyarakat pemilik kendaraan. Mereka kemudian datang dengan menunjukkan alas haknya.
"Setelah pemilik menunjukkan alas haknya, baik BPKB maupun STNK, sehingga dipinjampakaikan," jelas Henry.
Baca juga: Trauma Remaja di Sumbawa, Video Call Sex yang Berujung Pemerasan...
Terkait dengan penanganan kasusnya, Henry menyebut akan terus dikembangkan hingga berkekuatan hukum tetap.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam menjaga kendaraannya. Sebab, dalam kasus ini, rata-rata para korban meninggalkan kunci motor tetap tergantung di kendaraannya. Sehingga, pelaku mudah menjalankan aksinya.
Gatot, perwakilan pemilik, mengaku bersyukur atas pengungkapan kasus ini. Ia berterima kasih kepada Polres Sumbawa dan jajarannya karena berhasil mengembalikan motornya.
"Ini jadi pelajaran buat kami. Kedepannya kami tidak akan lalai meninggalkan kunci di kendaraan kami," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.