SUMBAWA, KOMPAS.com - M (16) seorang pelajar kelas dua salah satu SMA di Kabupaten Sumbawa masih murung.
Raut wajah nya kusut. Rentetan pemerasan dan kebohongan yang dilakukan sang pacar membuatnya trauma.
Ia sudah menyerahkan semuanya. Termasuk hal yang paling berharga dalam hidupnya. Mereka sudah berhubungan badan layaknya suami istri.
M berharap R akan menjadi suaminya kelak. Tapi ternyata semua dusta.
Ia tidak pernah menyangka. R (17) pacar yang begitu dicintai tega menyakiti dan membuatnya malu.
R menuduh M selingkuh. Lalu mengancam.
Suatu siang, M mendapatkan pesan ancaman dari R. Jika, ia tidak memberikan sejumlah uang maka video dan foto kencan akan disebar. Ancaman itu ia terima sejak awal 2022.
M menuruti kemauan R. Ia memberikan sejumlah uang yang diminta. R meminta uang bukan hanya sekali. Ia sudah sering melakukan itu.
Hingga M capek. Semua uangnya habis. Ia tidak mau lagi mengabulkan permintaan R.
R yang kesal kemudian menyebarkan konten video dan foto non konsensual saat mereka berkencan.
M mengira R hanya mengancam dan tidak akan setega itu. Ternyata, R melakukannya.
M kalut, dan menangis. Ia marah ketika video call sex bersama R disebar di grup WhatsApp. Dalam ketakutan yang M rasakan, ia tidak tahu harus bagaimana.
Hingga akhirnya, M berani bercerita kepada sepupunya. Dan sepupunya langsung menceritakan itu kepada orangtua M.
Tidak terima dengan apa yang menimpa anaknya, keluarga M melaporkan R ke Polres Sumbawa pada 23 Agustus 2022.
Baca juga: Ngaku Anggota Brimob, Pemuda Ini Minta Video Call Seks dan Peras Korbannya
"Kasusnya sedang proses penyelidikan di Polres Sumbawa. Sejumlah saksi dan korban sudah diperiksa," kata pendamping advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Sumbawa Fatriatulrahma Rabu (8/9/2022).