Saat proses belajar mengajar di mushala, para siswa diberikan kursi lipat tanpa meja tulis, dengan kondisi bangunan dinding hanya setengah, serta atap asbes tanpa dilengkapi plafon.
Pihak sekolah menyulap kedua ruangan itu dikarenakan jumlah siswa yang diterima melebihi kapasitas rombel.
Dilihat di halaman resmi SMKN 5 Kota Serang, https://smkn5kotaserang.sch.id/?page=Statis&id 47, sekolah hanya memiliki daya tampung 13 rombel atau 468 peserta didik kelas 10.
Tercatat, peminat saat tahapan dibuka hingga ditutup mencapai 891 orang. Dari jumlah pendaftar itu, hanya 468 siswa yang lolos seleksi pada pengumuman 4 Juli 2022 lalu, sedangkan sisanya 423 orang tidak diterima.
Namun, melihat data dapodik, terdapat 560 siswa baru di SMKN 5 Kota Serang.
Terjadi tambahan 92 siswa yang diduga diterima melalui jalur di luar PPDB.
Kepala SMKN 5 Kota Serang, Amin Jasuta mengakui adanya kelebihan siswa karena tingginya animo masyarakat untuk bersekolah di SMKN yang berada di Jalan Raya Taktakan-Gunungsari, Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tersebut.
Kelebihan jumlah siswa itu disebut berasal dari jumlah siswa titipan pejabat daerah hingga LSM yang diterima pasca pengumuman hasil PPDB.
“Titipan ini juga bukan sekolah, di Muspika Kecamatan Taktakan,” kata ujar Amin ketika ditemui Tim KJI di ruang kepala SMKN 5 Kota Serang, Rabu (31/8/2022).
Para orangtua siswa yang anaknya tidak diterima sempat datang ke sekolah dan mendesak untuk diterima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.