Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segel Kantor Perusahaan di Ambon gara-gara Tak Bayar Pajak

Kompas.com - 27/09/2022, 21:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kantor PT Jakarta Baru Grup yang berada di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, disegel tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemkot Ambon pada Selasa (27/9/2022).

Penyegelan dilakukan petugas di depan pintu masuk gedung lantaran pihak perusahan belum membayar tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) ke Pemkot Ambon.

Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali mengatakan, penyegelan bangunan milik perusahan itu dilakukan agar ada kepatuhan dari pihak perusahan untuk membayar pajak.

Baca juga: Tak Terima Anak Balitanya Dipukul Tetangga hingga Sesak Napas, Ibu di Ambon Lapor Polisi

"Tujuan kenapa kita lakukan pendampingan ke lapangan dan pasang plang agar ke depan para wajib pajak tidak lagi menunda-nunda pembayaran pajak," kata Ali kepada wartawan di sela-sela kunjungan ke perusahan tersebut, Selasa.

Ali mengatakan, pihak perusahan sejauh ini memilki tiga bidang tanah yang pajaknya belum dibayar. Total tunggakan pajak PT Jakarta Baru Grup yang belum dilunasi sebesar Rp 146 juta.

Baca juga: Tersambar Api Pembakaran Sampah, Mobil Toyota Kijang di Ambon Hangus Terbakar

Menurut Ali, KPK menyegel gedung tersebut agar ada keseriusan dari pihak perusahaan untuk secepatnya membayar tunggakan pajak.

"Kita harap setelah ini pembayaran bisa secepat mungkin dilakukan," katanya.

Pihaknya akan segera membuat berita acara dan meminta pihak perusahan segera melunasi kewajibannya tersebut.

"Nanti kita akan buat berita acara, dan paling lambat seminggu ke depan sudah harus lunas," katanya.

Dia menambahkan, apabila pihak perusahan tak juga melunasi tunggakan pajaknya dalam waktu yang ditentukan, maka pihaknya akan menerbitkan surat peringatan.

"Mulai dari peringatan pertama, peringatan kedua hingga penyitaan aset," katanya.

Aset milik Pemkot Ambon yang ditempati warga disegel tim gabungan dari KPK dan Pemkot Ambon, Selasa (27/9/2022)Pemkot Ambon Aset milik Pemkot Ambon yang ditempati warga disegel tim gabungan dari KPK dan Pemkot Ambon, Selasa (27/9/2022)
Dia menambahkan, pemasangan plang juga dilakukan agar ada efek jera bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak.

"Prinsipnya kita lakukan supaya ke depan wajib pajak yang lain tidak lagi menunda-nunda bayar pajak," ujarnya.

Selain di gedung milik PT Jakarta Baru Grup, pemasangan plang juga dilakukan KPK di sebuah gudang yang menjadi aset Pemkot Ambon yang saat ini ditempati tiga kepala keluarga serta sebuah restoran di Ambon karena tidak menerapkan sistem perekaman transaksi dengan menggunakan tagihan secara online dan offline.

"Kita ambil tiga sampel," katanya.

Pemerintah Kota Ambon sendiri akan mengundang seluruh pelaku usaha di Kota Ambon untuk menyampaikan peraturan wali kota tentang kewajiban sistem pelaporan pajak pada Rabu (28/9/2022) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com