AMBON, KOMPAS.com- Zahra Ohorella, seorang pedagang kaki lima di Pasar Mardika Kota Ambon, Maluku melaporkan tetangganya ke kantor polisi.
Perempuan berusia 34 tahun itu melapor ke kantor Polsek Sirimau setelah anak laki-lakinya yang masih berusia balita, IAM dianiaya oleh tetangganya sendiri, HT hingga korban mengalami sesak napas.
Baca juga: Tersambar Api Pembakaran Sampah, Mobil Toyota Kijang di Ambon Hangus Terbakar
Aksi penganiayaan terhadap korban terjadi di kawasan Pasar Apung, Mardika, Ambon pada Selasa (27/9/2022).
Menurut Zahra, awalnya anak dan cucu terduga pelaku sedang bermain di lokasi kejadian. Namun tiba-tiba cucu terduga pelaku menangis.
"Saya lalu masuk ke dalam tanya ini siapa yang menangis," kata Zahra kepada wartawan di kantor Polsek Sisirmau, Ambon, Selasa.
Baca juga: Mahasiswa di Ambon Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
Namun saat itu, terduga pelaku langsung menjawabnya dengan nada kasar dan mengancam akan memukuli korban.
"Dia bilang 'kamu punya anak jahat itu mana nanti saya pukul dia', saat itu juga dia langsung cari anak saya," ungkapnya.