SERANG, KOMPAS.com - Pelayanan suntik vaksin meningitis untuk syarat bagi calon jemaah haji dan umrah Provinsi Banten di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno-Hatta, Tangerang dan KKP Kelas II Banten.
"Saat ini penyuntikan maupun yang mengeluarkan vaksin meningitis hanya ada di KKP Soekarno-Hatta," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Selasa (27/9/2022).
Disebutkan Ati, untuk syarat yakni 14 hari setelah vaksin Covid-19 dosis 2 atau 3, fotokopi paspor yang masih belaku, fotokopi KTP, lalu daftar online.
"Menggunakan website sinkarkes.kemkes.go.id," ujar Ati.
Sementara itu, untuk cara mendaftarkan calon jemaah haji atau umrah bisa secara online melalui halaman https://kespel.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/add untuk mengisi formulir pendaftaran.
Baca juga: Vaksin Meningitis di Jabar Langka, Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat
Dalam form pendaftaran yang dilihat Kompas.com, calon jemaah diwajibkan memilih lokasi pelayanan terdekat di Banten di KKP Soekarno-Hatta.
Kemudian, pendaftar memilih tanggal permintaan pelayanan dan tanggal rencana keberangkatan dan data identitas lainnya.
Saat registasi pelayanan suntik vaksin meningitis, pendaftar agar menyiapkan terlebih dahulu kartu identitas dan paspor dengan format .jpg untuk diunggah.
Selanjutnya, permohonan akan dilakukan verifikasi oleh petugas KKP, permohonan dianggap sah jika telah diverifikasi dan mendapatkan konfirmasi e-mail.
Baca juga: Stok Vaksin Meningitis di Lhokseumawe dan Aceh Utara Juga Kosong
Setelah diverifikasi, pendaftar akan mendapatkan tanda terima dan file formulir pendaftaran dari KEMENKES SINKARKES.
Sedangkan waktu pelayanan vaksinasi di dari hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB.