Salin Artikel

Lokasi, Cara Daftar, dan Biaya Suntik Vaksin Meningitis di Banten

"Saat ini penyuntikan maupun yang mengeluarkan vaksin meningitis hanya ada di KKP Soekarno-Hatta," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Selasa (27/9/2022).

Disebutkan Ati, untuk syarat yakni 14 hari setelah vaksin Covid-19 dosis 2 atau 3, fotokopi paspor yang masih belaku, fotokopi KTP, lalu daftar online.

"Menggunakan website sinkarkes.kemkes.go.id," ujar Ati.

Sementara itu, untuk cara mendaftarkan calon jemaah haji atau umrah bisa secara online melalui halaman  https://kespel.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/add untuk mengisi formulir pendaftaran.

Dalam form pendaftaran yang dilihat Kompas.com, calon jemaah diwajibkan memilih lokasi pelayanan terdekat di Banten di KKP Soekarno-Hatta.

Kemudian, pendaftar memilih tanggal permintaan pelayanan dan tanggal rencana keberangkatan dan data identitas lainnya.

Saat registasi pelayanan suntik vaksin meningitis, pendaftar agar menyiapkan terlebih dahulu kartu identitas dan paspor dengan format .jpg untuk diunggah.

Selanjutnya, permohonan akan dilakukan verifikasi oleh petugas KKP, permohonan dianggap sah jika telah diverifikasi dan mendapatkan konfirmasi e-mail.

Setelah diverifikasi, pendaftar akan mendapatkan tanda terima dan file formulir pendaftaran dari KEMENKES SINKARKES.

Sedangkan waktu pelayanan vaksinasi di dari hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, masyarakat Serang dan sekitarnya yang ingin mendapatkan suntik meningitis dapat mendatangi KKP Kelas II Banten.

Lokasi kantornya di Jalan Mayjend Sutoyo No. 21, Lingkungan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.

Dikatakan Agus, pendaftaran dilakukan secara online melalui Sinkarkes untuk mengisi identitas diri lengkap dan rencana waktu pelayanan.

"Unduh dokumen dua lembar yakni tanda terima pendaftaran online vaksinasi internasional dan formulir pendaftaran online," kata Agus.

Kemudian, pendaftar diminta untuk mencetak dua dokumen tersebut beserta fotokopi paspor dan membawanya saat melakukan pemeriksaan fisik sesuai jadwal.

Pelayanan di KKP Banten dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Untuk biaya pelayanan vaksin atau suntik meningitis sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013, yaitu sebesar Rp 305.000.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/163912478/lokasi-cara-daftar-dan-biaya-suntik-vaksin-meningitis-di-banten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke