Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, masyarakat Serang dan sekitarnya yang ingin mendapatkan suntik meningitis dapat mendatangi KKP Kelas II Banten.
Lokasi kantornya di Jalan Mayjend Sutoyo No. 21, Lingkungan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.
Dikatakan Agus, pendaftaran dilakukan secara online melalui Sinkarkes untuk mengisi identitas diri lengkap dan rencana waktu pelayanan.
Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Travel Haji dan Umrah Pekanbaru: Mau Beribadah Saja Susah
"Unduh dokumen dua lembar yakni tanda terima pendaftaran online vaksinasi internasional dan formulir pendaftaran online," kata Agus.
Kemudian, pendaftar diminta untuk mencetak dua dokumen tersebut beserta fotokopi paspor dan membawanya saat melakukan pemeriksaan fisik sesuai jadwal.
Pelayanan di KKP Banten dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Untuk biaya pelayanan vaksin atau suntik meningitis sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013, yaitu sebesar Rp 305.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.