Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Bayar Utang Rp 8 Juta ke Nenek, 2 Pria di Sumsel Tembak Mati Pemilik Sapi

Kompas.com - 27/09/2022, 11:29 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Dua warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan sadis yang menewaskan pemilik sapi bernama Ruswanto (47).

Jasad korban ditemukan di aliran sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (7/9/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan identitas pelaku yakni Yayang Saputra (27) dan Yoyon (27). Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka di waktu berbeda.

Untuk tersangka Yayang, ditangkap pada Senin (12/9/2022) saat bersembunyi di Musi Rawas. Hasil pengembangan, polisi pun mendapatkan lokasi keberadaan Yoyon yang bersembunyi di Malang, Jawa Timur dan akhirnya ditangkap pada Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Pulang Hadiri Hajatan, Kepala Kantor Kemenag Grobogan Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Dedi Rahmad mengatakan, kedua tersangka membunuh korban dengan cara menembak korban di bagian kepala ketika sedang tertidur lelap.

Kronologi kejadian

Pada Senin (5/9/2022), kedua pelaku mengajak korban untuk menjual empat ekor sapi, yakni dua ekor sapi milik korban dan dua sapi milik pelaku.

Korban menyetujui ajakan tersebut, hingga akhirnya mereka membawa keempat sapi yang akan dijual menggunakan mobil dump truk ke Kelurahan Lakitan, Musi Rawas.

Dalam perjalanan di malam hari tersebut, korban tidur di dalam mobil. Situasi tersebut dimanfaatkan Yayang dan Yoyon untuk menghabisi nyawa korban.

“Korban dua kali ditembak di kepala tanpa perlawanan sehingga langsung meninggal di dalam mobil tersebut,” kata Dedi, Selasa (27/9/).

Setelah tewas, mayat Ruswanto langsung dibuang oleh kedua tersangka ke aliran sungai Lakitan sampai akhirnya ditemukan oleh warga setempat.

Sementara, dua sapi milik korban dijual oleh tersangka ke kota Lubuklinggau seharga Rp 49 juta.

Dari hasil penjualan tersebut, tersangka Yayang mendapatkan bagian Rp 11 juta. Sementara, sisanya dibawa oleh Yoyon.

“Tersangka Yayang menggunakan uang tersebut untuk membayar utang ke neneknya Rp 8 juta, kemudian diberikan ke istrinya Rp 1 juta dan membayar leasing motor Rp 1 juta,”ujar Kasat.

Baca juga: WNA Kanada di Bali Ditemukan Tewas Tenggelam di Dasar Kolam, Diduga Bunuh Diri

Dedi mengungkapkan, motif pembunuhan korban itu dilatarbelakangi oleh keinginan kedua tersangka untuk mengambil sapi milik Ruswanto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Sejauh ini motifnya hanya ingin menguasai ternak korban yang selanjutnya dijual untuk melunasi utang para tersangka,” jelas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com