Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Polisi Buser, Residivis Rampas HP Orang di Pekanbaru

Kompas.com - 27/09/2022, 11:01 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku kriminal yang mengaku sebagai anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku adalah JS (29), seorang pria yang sebelumnya sudah pernah masuk penjara dengan kasus perampasan.

"Pelaku JS ini baru keluar dari penjara atas kasus perampasan. Namun, dia kembali melakukan aksi yang sama dengan modus mengaku sebagai anggota polisi buser (buru sergap)," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui melalui pesan WhatsApps, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Ngaku Polisi, 3 Penculik Orang Dewasa di Muba Ditangkap, 1 Pelaku Tewas

Andrie menjelaskan, pelaku ditangkap Jumat (23/9/2022) lalu, atas laporan dari seorang korban bernama Ikhsan Fadillah Swid (22). Pelaku merampas satu unit handphone milik korban.

Peristiwa perampasan itu dialami korban pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru.

Pada saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Gajah Mada, tiba-tiba disetop seorang pria yang juga menggunakan sepeda motor.

"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta korban berhenti. Pelaku kemudian menanyakan mana surat kendaraan dan SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Andrie.

Karena korban tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya, lanjut dia, pelaku memaksa dan mengancam agar menyerahkan handphone korban.

Pelaku menyuruh korban pulang untuk mengambil surat kendaraan dan SIM. Pelaku bilang menunggu korban di lokasi kejadian.

Korban pun percaya begitu saja dan pulang menjemput surat kendaraannya.

Namun, setelah balik ke lokasi kejadian, pelaku sudah tidak ditemukan lagi atau kabur.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Residivis Ngaku Polisi Demi Rp 500 Juta hingga Nikahi Korbannya

"Pada saat kami lakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku yang melakukan perampasan tersebut adalah JS. Selanjuntya, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Durian, Pekanbaru," sebut Andrie.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone dan 1 buah helm.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com